REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Rencana Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, untuk menutup kawasan pelacuran di Dolly dan Jarak, tetap mendapat sokongan politik.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, meminta, agar Wali Kota Tri Rismaharani tetap di jalur awal, yaitu menghentikan praktik prostitusi tersebut.
Ketua DPRD Muhammad Machmud mengatakan, suara bulat lembaga pimpinannya siap menjadi amunisi pembelaan jika Risma mendapat perlawanan. "Harus ditutup. Targetnya memang harus ditutup. Itu sesuai dengan rencana semua badan pemerintahan," kata dia saat dihubungi RoL, Selasa (17/6).
Kata dia, masih ada satu fraksi di legislatif kota yang menolak, tapi tekad pemerintah untuk mengalihfungsikan kawasan merah itu menjadi keharusan. Hingga saat ini, ia menjelaskan cuma fraksi PDI Perjuangan yang menentang langkah Risma tersebut.
"Ya, perdebatan itu biasa. Kendala-kendala wacana itu juga biasa. Tapi kan nggak lantas penolakan (dari PDI Perjuangan) itu dituruti," ujar anggota fraksi Partai Demokrat ini.
Machmud menjelaskan, tanggal penetapan penutupan dan pengalihfungsian Dolly dan Jarak sudah ditentukan Pemkot. Kata dia, jika tetap pada peta rencana, Rabu (18/6), jadi hari deklarasi bersama penutupan. Dia menjelaskan, deklarasi itu sebagai formalitas dari penghentian lokalisasi tersebut.
Kata dia, ada setidaknya tiga elemen terkait prostitusi yang akan menandatangani penghentian praktik prostitusi itu. Di-antaranya, adalah para mucikarasi, PSK, dan warga asli di Dolly dan Jarak. Selanjutnya, dikatakan dia, deklarasi juga harus disusul dengan program-program menghapusan serta pemulangan para PSK ke kampung halaman.