Rabu 12 Nov 2014 06:21 WIB

Pakar: Pengosongan Kolom Agama Persulit Kehidupan Seseorang

Seorang warga adat Dayak Meratus menunjukkan KTP dengan kolom agama yang dikosongkan.
Foto: Pandiran Getek (ejhonski.cc.co)
Seorang warga adat Dayak Meratus menunjukkan KTP dengan kolom agama yang dikosongkan.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA -- Akademisi Universitas Palangka Raya Prof Dr HM Norsanie Darlan menilai secara logika pengosongan kolom agama dalam kartu tanda penduduk seperti wacana dalam beberapa pekan terakhir, agaknya tidak baik secara sosial, karena mempersulit kehidupan seseorang.

Dalam surat elektronik yang diterima Antara di Palangka Raya, Rabu, dia mengatakan kartu tanda penduduk (KTP) yang tidak disebutkan agamanya (kosong) bisa keliru besar bila terjadi kecelakaan yang berakibat fatal seperti meninggal dunia, lalu tidak diketahui akan dikebumikan secara apa dan bagaimana proses fardhu kifayahnya.

"Saya melihat wacana pemerintah yang tidak mencantumkan kolom agama pada KTP tidak mengerti apa tujuannya. Karena KTP yang mencantumkan agama adalah identitas seorang warga negara republik Indonesia yang sudah sah sejak lama," katanya.

Jika di KTP tidak dicantumkan agama, bagaimana seseorang mau menikah karena indentitas agamanya tidak jelas, apakah dia Islam, Kristen atau Katholik, dan sebagainya. "Ini bisa membuat masalah baru yang mana seseorang nantinya jika identitas di KTPnya tidak menyebut agama," katanya.

Guru besar pendidikan luar sekolah (PLS) itu menyatakan apakah ia menikah secara Islam, atau datang ke perempuan lain menikah menggunakan agama lain pula, karena identitasnya yang tercantum di KTP tidak jelas.

"Ini baru dalam hal perkawinan. Jika terjadi suatu peristiwa yang tidak dikehendaki, misalnya seseorang kecelakaan lalu lintas. Ia meninggal, dan tidak diketahui di mana keluarganya. Masalah yang bakal muncul adalah, apakah jenazah orang itu dimakamkan dengan cara apa," kata dia.

Katakanlah dia dikubur di pemakaman Muslimin, padahal yang bersangkutan beragama lain, sehingga wacana itu bukan memecahkan masalah, tapi ide yang bakal menimbulkan masalah baru dalam kehidupan masyarakat di masa mendatang.

"Saya melihat dengan mencantumkan kolom agama seperti masa sekarang tidak akan merugikan bagi pemerintah. Begitu juga bagi masyarakat. Tapi jika menghilangkan kolom agama itu, apakah pasti lebih menguntungkan, karena kehidupan sosial justru kacau," katanya dengan nada tanya.

Ia menyarankan jika belum teruji sebaiknya gunakan apa yang sudah ada agar tidak membuat rakyat jadi pro dan kontra di negeri Pancasila ini. "Bukankah pemerintah masih banyak pekerjaan lain yang belum terselesaikan," demikian Norsanie Darlan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement