Rabu 23 Mar 2016 16:01 WIB

Ada Upaya Hilangkan Perilaku LGBT dari Bagian Masalah Kejiwaan

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Achmad Syalaby
Dadang Hawari
Foto: Republika
Dadang Hawari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar kedokteran jiwa asal Universitas Indonesia (UI) Dadang Hawari, menilai ada kecenderungan agar dunia mengadopsi DSM-5 (Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders, 5th Edition) atau buku Panduan untuk Statistik dan Diagnostik Gangguan Jiwa. 

Salah satu kontroversi yang timbul terkait DSM-5 ini adalah dihilangkannya perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) sebagai bagian dari masalah kejiwaan. Kontroversi itu kian memuncak saat Asosiasi Psikiater Amerika Serikat (APA) sempat melayangkan surat protes kepada Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI).

Protes ini terkait dengan permintaan sikap PDSKJI terkait LGBT tersebut. Terlebih, salah satu anggota PDSKJI sempat menyebut, perilaku LGBT masih menjadi bagian dalam masalah kejiwaan.

Menurut Dadang, memang sepertinya ada upaya supaya seluruh dunia, termasuk Indonesia, untuk bisa mengadopsi DSM-5. Padahal, pemberlakukan DSM-4 dan awal pembentukan DSM-5, itu disesuaikan dengan kondisi sosio-kultural Amerika Serikat. 

''Ada kecenderungan supaya seluruh dunia memakai DSM-5, ya tidak benar juga, kita kan punya kebebasan berekspresi, berpendapat. Kemudian yang lebih penting kita punya latar belakang budaya sendiri,'' ujar Dadang saat menghadiri konferensi pers Gerakan Indonesia Beradab di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (23/3).

Lebih lanjut, Dadang menjelaskan, sebenarnya silakan saja jika APA mau melakukan perubahan dalam DSM-5, termasuk dengan menghilangkan aspek-aspek seksualitas dalam masalah gangguan kejiwaan. 

''Di DSM sebelumnya, aspek-aspek seksualitas itu masih ada. Silakan kalau Amerika mau berubah, tapi kok ujug-ujug malah menegur kita. Ya tidak benar juga,'' tutur mantan Dekan Fakultas Psikologis Universitas Indonesia tersebut.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement