Jumat 22 Dec 2017 19:08 WIB

Saatnya Trump Ikuti Suara Internasional terkait Yerusalem

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Esthi Maharani
Dailami Firdaus
Foto: Dokumentasi
Dailami Firdaus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Dailami Firdaus menilai Presiden Donald Trump sudah saatnya mengikuti suara internasional terkait Yerusalem. AS sudah 'kalah' di Majelis Umum PBB.

Suara mayoritas negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menolak Jerusalem sebagai ibukota Israel. "Voting PBB tersebut menandai lemahnya dukungan atas deklarasi 6 Desember Trump sekaligus penolakan atas ancaman Trump yang akan memotong bantuan luar negeri Amerika Serikat jika tidak setuju dengan pandangannya," kata Dailami di Jakarta.

Hanya sembilan negara yang mendukung posisi Trump. Mereka umumnya berasal dari negara kecil seperti Palau, Nauru, Mikronesia dan Kepulauan Marshall. "Pengakuan Jerusalem sebagai ibukota Israel telah melegitimasi pendudukan kawasan Masjid al-Aqsha padahal tidak diakui dunia internasional," kata Dailami dikutip dari siaran pers yang diterima Republika.

Negara-negara muslim yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI) telah bertemu di Istanbul sepekan setelah pidato pengakuan Trump. Mereka telah mendorong berbagai reaksi Uni Eropa dan dunia internasional lainnya, termasuk Dewan Keamanan PBB.