Jumat 02 Nov 2018 12:10 WIB

65 Kantong Jenazah Lion Air Tiba di RS Polri

Tim DVI masih bekerja di fase ketiga yakni postmortem.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Esthi Maharani
Tim Disaster Victim Identification (DVI) menyampaikan perkembangan identifikasi jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 PK-LQP, Jumat (2/11).
Foto: Imas Damayanti / Republika
Tim Disaster Victim Identification (DVI) menyampaikan perkembangan identifikasi jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 PK-LQP, Jumat (2/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit (RS) Polri menyatakan, telah menerima 65 kantong jenazah, Jumat (2/11). Dari 65 kantong jenazah itu, 9 di antaranya belum diambil sampel untuk ditindaklanjuti.

"Total kantong jenazah sudah 65 yang kami terima," kata Wakil Kepala RS Polri Haryanto saat menyampaikan informasi terkait perkembangan identifikasi penumpang pesawat Lion JT-610 PK-LQP.

Selain itu, Tim DVI RS Polri telah menerima data antemortem dari Posko Ante Mortem Pangkal Pinang sebanyak 43 laporan. Total data antemortem yang telah diterima yakni 255 laporan.

Sementara itu, Kepala Tim DVI RS Polri Lisda Cancer menyatakan, Tim DVI masih bekerja di fase ketiga yakni postmortem. Sampel tubuh jenazah diambil dan dicocokkan dengan data antemortem yang telah diterima.

Sementara itu, sampel DNA keluarga yang telah diambil hingga saat ini berjumlah 152. Menurutnya, jika pada bagian tubuh jenazah yang ada tidak ditemukan kerangka gigi maupun sidik jari, Tim DVI akan memeriksanya menggunakan metode DNA.

Sejauh ini, menurutnya, jenazah yang telah diambil sampel DNA-nya sedang diperiksa di Laboratorium Pusdokes RS Polri. Proses identifikasi DNA memakan waktu 4-8 hari.

Sebelumnya dikabarkan, pesawat Lion Air PK-LQP jatuh di perairan Tanjung Karawang dengan mengangkut 189 orang yang terdiri atas kru dan penumpang. Hingga saat ini, belum diketahui sebab pasti dari peristiwa nahas tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement