Senin 15 Aug 2016 16:46 WIB

Pemotongan Anggaran Berdampak Terhadap Riset BPPT

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Dwi Murdaningsih
 Petugas menyiapkan maket pesawat N 219 yang dipamerkan dalam Pameran Produk Teknologi Dalam Negeri di Gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, Senin (19/8).  (Republika/Edwin Dwi Putranto)
Petugas menyiapkan maket pesawat N 219 yang dipamerkan dalam Pameran Produk Teknologi Dalam Negeri di Gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, Senin (19/8). (Republika/Edwin Dwi Putranto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Unggul Priyanto, mengatakan pemotongan anggaran yang dilakukan dua kali dalam satu tahun berimbas kepada produktivitas lembaga tersebut. Unggul meminta pemerintah mempertimbangkan beberapa hal sebelum melakukan pemotongan anggaran BPPT.

"Untuk tahun ini, ada dua kali pemotongan anggaran. Pemotongan pertama sekitar Rp 70 miliar, sementara pemotongan kedua hampir mencapai 100 miliar. Total anggaran yang dipotong mendekati Rp 170 miliar," jelas Unggul di Jakarta, Senin (15/7).

Sementara itu, lanjut dia, total anggaran tahunan untuk BPPT sekitar Rp 900 miliar. Dari total anggaran tersebut, lebih dari 50 persen digunakan untuk biaya rutin seperti gaji pegawai, pemeliharaan peralatan, perawatan gedung dan sebagainya.

Untuk keperluan riset setiap tahunnya, anggaran yang dialokasikan BPPT sekitar Rp 300 miliar. Menurut Unggul, pemotongan anggaran tahun ini berimbas kepada pembiayaan berbagai kegiatan utama seperti riset dan pengembangan technopark di sembilan daerah.

Saat ini, BPPT tengah mengembangkan sekitar 50 riset unggulan. Pengurangan dana menyebabkan adanya pemotongan pada anggaran riset.

Anggaran yang berkurang pun menyebabkan BPPT hanya bisa fokus mengembangkan lima dari sembilan technopark di Indonesia. Kelimanya yakni technopark Pelelawan, technopark Bantaeng, technopark Pekalongan, technopark Baron dan technopark Lampung.

"Sebab kami tidak mungkin memotong gaji pegawai, biaya perawatan alat dan sebagainya. Kami minta pemerintah ke depannya tidak kembali melakukan pemotongan anggaran. Sebab, anggaran kami sebetulnya terhitung kecil jika dibandingkan dengan instansi lain," kata Unggul.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement