REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY-Jateng mendorong siswa sekolah menengah pertama (SMP) memiliki keberanian untuk melaporkan kecurangan selama pelaksanaan ujian nasional mulai 9-12 Mei 2016.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY-Jateng (ORI DIY-Jateng) Budhi Masthuri mengatakan kendati tidak menentukan kelulusan, potensi penggunaan jalan pintas untuk mendongkrak nilai UN SMP masih tetap ada.
"Kami harap bukan hanya siswa SMA saja yang berani melaporkan kecurangan UN, siswa SMP juga harus berani melapor apabila melihat hal serupa," kata Budhi, Ahad (8/5).
Ia mengatakan mengacu sejumlah temuan selama UN SMA/SMK sebelumnya, sebagian besar kecurangan dilakukan dengan menggunakan media gadget. Cara serupa, menurut Budhi, masih memiliki kemungkinan digunakan oleh siswa SMP yang curang.
"Kalau melihat tren sekarang kita semua tahu gadget bukan hanya dimiliki remaja setingkat SMA tapi SMP juga sudah banyak yang menggunakan," kata dia.
Apalagi, menurut dia, meski tidak menjadi penentu kelulusan, nilai UN SMP tetap akan menjadi salah satu pertimbangan siswa dapat diterima di SMA favorit. Oleh sebab itu, kepada para guru dan pengawas, Budhi meminta agar lebih cermat dalam melakukan pengawasan serta tidak memfasilitasi terjadinya kecurangan.
"Jangan sampai ada pengawas kecolongan. Di beberapa tempat masih ada pengawas yang mengobrol atau membaca koran saat UN berlangsung," kata dia.
Siswa atau masyarakat yang hendak melaporkan kecurangan UN, menurut Budhi, dapat mengakses pos pengaduan UN yang akan dibuka oleh ORI DIY-Jateng hingga masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Pengaduan dapat disampaikan melalui pesan singkat telepon selular di nomor 083840551100 atau datang langsung ke Kantor Ombudsman perwakilan DIY - Jateng di Jalan Woltermonginsidi Nomor 20 Yogyakarta.
"Selain melakukan pengawasan langsung di lapangan, kami menerima pengaduan selama 24 jam," kata dia.