Sabtu 17 Aug 2013 09:16 WIB

Jangan Sembarangan Beli, Ini Ciri Mi Sehat

Mie (Ilustrasi)
Foto: Corbis
Mie (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Siapa yang menyukai mi? Mulai dari anak-anak hingga usia lanjut, rasanya sudah akrab dengan bahan pangan yang satu ini. Bahkan berita penggunaan bahan berbahaya pada mi tak membuatnya kehilangan popularitas. Soal gizi, produsen mi instan misalnya, menyebutkan bahwa berbagai vitamin dan mineral ditambahkan ke dalam produk mereka.

Walaupun demikian, kecukupan zat gizi belum dapat dipenuhi hanya dengan mengandalkan sebungkus mi instan. Kombinasi dengan sayuran dan sumber protein perlu dilakukan dalam upaya mendongkrak kelengkapan komposisi gizi, kata Koordinator KPKmPP (Kelompok Pemerhati Keamanan Produk Pangan), Dr Endang S Rahayu. Perlu juga diingat, ada beberapa kelemahan produk mi, yaitu sedikit sekali kandungan serat, vitamin B dan vitamin E.

Menurut Direktur Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Badan Pengawas Obat dan Makanan, Prof Dr Winiati P Rahayu, ciri-ciri mi yang mengandung bahan mengkhawatirkan, paling mudah dilihat ciri-cirinya. Misalnya mi kuning yang warnanya mencolok, Anda perlu waspada. Bisa jadi mi tersebut menggunakan pewarna berbahaya, yaitu methanil yellow.

Selain itu ada juga bahan tambahan yang tidak untuk pangan, artinya penyalahgunaan seperti formalin disalahgunakan karena untuk mengawetkan dan boraks untuk mengenyalkan. ''Karena kalau mi basah tanpa pengawet hanya bertahan paling lama 24 jam. Bila lebih dari 24 jam,  mi basah tidak rusak dan tanpa perlakukan lain seperti penyimpanan pada suhu dingin atau pakai pengawet yang diperbolehkan, patut dicurigai bahwa mi tersebut mengandung bahan yang membahayakan kesehatan,'' tutur Winiati.

Supaya mi tetap awet lebih dari 48 jam dan tanpa pengawet, harus  dikeringkan untuk dikurangi kadar airnya. ''Dengan pengurangan kadar air tentunya mikroba perusak tidak akan tumbuh. Beberapa bulan pun mi tidak masalah,'' ungkap dia. Untuk itu dalam memilih mi kering, konsumen harus membaca label yang terdapat dalam kemasan mi kering tersebut.

Lihat, apakah ada nomor MD (Makanan Dalam Negeri), kalau produsennya adalah industri menengah atau besar. Sedangkan produksi rumah tangga biasanya mencantumkan nomor PIRT (Produksi Industri Rumah Tangga) atau SP (Sertifikat Penyuluhan). ''Berarti kalau ada label itu,  sudah dievaluasi keamanannya sebelum diedarkan. Insya Allah yang demikian aman,'' kata Winiati.

Dia mengatakan, antara mi basah dan mi kering tidak ada perbedaannya. Namun kalau mie kering bisa jadi basah dengan hanya direndam air panas, sama seperti mi basah. Kebanyakan komponen mie itu tepung terigu. Tetapi sekarang sudah ada diversifikasi mi, ada yang ditambah dari berbagai jenis tepung yang lain atau pengayaan seperti tepung biji-bijian dan lain-lain.   

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement