Kamis 23 Jan 2020 15:03 WIB

Hikmah Lintas Sejarah Fikih Ikhtilaf

Perbedaan dalam fikih ikhtilaf tetap memiliki dasar.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Hikmah Lintas Sejarah Fikih Ikhtilaf. Foto: Sejumlah buku-buku Islami termasuk kitab usul fikih yang dipajang di sebuah toko buku.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Hikmah Lintas Sejarah Fikih Ikhtilaf. Foto: Sejumlah buku-buku Islami termasuk kitab usul fikih yang dipajang di sebuah toko buku.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dari berbagai masalah fikih ikhtilaf yang terjadi pada masa Nabi Muhammad hingga sekarang ada hikmah yang dapat dipetik oleh umat Islam. Salah satu hikmah fikih ikhtilaf tersebut adalah dapat membuat ajaran Islam menjadi luas.

Ustaz Ahmad Sarwat mengatakan, hikmah adanya fikih ikhtilaf tersebut sebagaimana yang dikatakan khalifah yang kelima dalam Islam, yaitu Umar bin Abdul Azis. Menurut Ustaz Sarwat, Umar bin Abdul Azis merasa bahagia melihat para sahabat yang banyak berbeda pendapat dalam masalah fikih.

Baca Juga

"Beliau bukannya sedih tapi malah berbahagia. Kenapa berbahagia dengan adanya perbedaan para sahabat, karena Islam itu menjadi luas," ujar Ustaz Sarwat kepada Republika beberapa waktu lalu.

Artinya, lanjut dia, ketika umat Islam mencoba memahami persoalan fikih banyak pendapat yang bisa dijadikan rujukan, sehigga umat Islam tidak saling mengklaim merasa paling benar dalam memahami ajaran Islam. Karena, masing-masing mempunyai dasar.