REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejak dulu, umat Islam sudah memperdebatkan masalah hukum Islam. Mulai dari masalah ibadah, sampai pa da muamalat. Tapi, jika ti dak proporsional dalam me nyikapinya, akan dapat memicu rusaknya persatuan umat Islam di Indonesia.
Dengan adanya perbedaan dalam paham keagamaan, umat Islam makin hari jus tru kerap bersikap saling menyindir, meng hujat, bahkan mengafirkan antar sesama. Keadaan ini menjadi salah satu gejala yang melemahkan kekuatan umat Islam.
Masalah perbedaan pendapat dalam fikih terkadang juga menjurus pada perpecahan dengan saling menuduh sebagai ahli bid'ah lantaran cara shalatnya ber beda. Akibatnya, perbenturan masalah fi kih ikhtilaf tersebut tidak terhindarkan lagi.
Berselisihan pendapat tersebut pada umumnya berangkat dari kelemahan konsep dalam memahami syariat Islam secara lengkap. Serta hanya belajar agama lewat satu versi seorang ustaz atau kiai. Sehingga, pa da saat perbedaan dalam hukum fikih mun cul, internal umat Islam pun menjadi gaduh.