Rabu 30 Oct 2013 09:43 WIB

Jejak Kekayaan Pemuda

sumpah pemuda
sumpah pemuda

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Zainal Arifin

Tinta emas sejarah perjuangan bangsa Indonesia turut mencatat peran penting pemuda dalam mewujudkan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ikrar Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 merupakan pilar pemersatu gerakan pemuda di seluruh Tanah Air untuk merebut kemerdekaan bangsa ini.

Sederet nama pemuda, di antaranya Chairul Saleh, Djohar Nur, Subadio, Sidik Kertapati, AM Hanafie, Wikana, Sukarni, Suroto Kunto, dan lainnya adalah representasi dari gerakan kaum muda yang telah mendesak Bung Karno dan Bung Hatta untuk segera memproklamasikan Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Tidak berlebihan rasanya ketika seorang proklamator kemerdekaan Indonesia, Ir Soekarno, menyatakan, “Berikan aku 10 pemuda, niscaya kuguncangkan dunia.”

Dengan semangat yang menggebu-gebu dan pola pikir yang kritis, sangat memungkinkan kaum muda untuk melakukan perubahan sistemik. Faktanya, perubahan sosial-politik dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara sering dipelopori oleh gerakan pemuda.

Sungguh, masa muda merupakan jenjang kehidupan yang paling optimal untuk diberdayakan. Kematangan jasmani, perasaan, dan akalnya mendorong kepekaan yang tinggi terhadap dinamika kehidupan di sekitarnya. Pemikiran yang kritis dan gerakannya yang dinamis merupakan tabiat khusus pemuda idealis dambaan umat.

Maka, pemuda harus mampu menjadi motor penggerak kemajuan umat ketika melakukan proses pembangunan di segala bidang. Karena, tongkat estafet peralihan suatu peradaban terletak di pundak pemuda.

Ironisnya, dewasa ini pemuda disandera untuk tidak kritis dan ikut mencampuri urusan yang sudah menjadi bagian dari diri pemuda itu sendiri. Bahkan, hari ini pemuda hanya dijadikan tameng kapitalisme dan dibuat tidak mampu bertanya tentang apa yang diperjuangkan dalam hidupnya.

Bahayanya lagi, generasi pemuda yang dilahirkan dari pendidikan kapitalistis hanya bersifat hedonis, apatis, apolitis, egois, memiliki mentalitas rendah, dan sifat-sifat terhinakan yang keluar dari jalur pemuda sebagai agen perubahan. Selain itu, mereka juga pragmatis dan cenderung permisif. Tawuran, pergaulan bebas, dan sebagainya, menjadi bukti demoralisasi yang saat ini marak terjadi di kalangan remaja dan pemuda. Oleh karena itu, umat manusia dewasa ini begitu membutuhkan pemuda yang sebenar-benarnya pemuda.

Sekadar merefleksi kehidupan beberapa generasi hebat dan berideologi kuat yang pernah lahir di era globalisasi. Mulai dari Hasan al-Banna (1906-1949) yang telah hafal Alquran pada awal masa remaja dan beliau mendirikan organisasi Ikhwanul Muslimin di Mesir pada tahun 1928 ketika umurnya baru 22 tahun. Kemudian Taqiyuddin al-Nabhani (1909-1977), pendiri Hizb al-Tahrir, telah hafal Alquran pada awal usia belasan tahun.

Berikutnya Said Nursi (1878-1960), seorang ulama dan sufi asal Kurdi, yang telah menguasai berbagai ilmu dasar Islam sejak usia belia. Ada lagi Abul A'la al-Maududi (1903-1979) di Pakistan yang telah menjadi jurnalis pada usia 15 tahun dan telah memimpin sebuah harian di usia 17 tahun. Pertanyaannya, tidakkah kita merindukan pemuda yang demikian?

Demikian sekiranya isi dari Sumpah Pemuda yang merupakan sumpah setia hasil rumusan pemuda-pemudi Indonesia atau dikenal dengan Kongres Pemuda II, yang dibacakan pada 28 Oktober 1928. Selanjutnya setiap tahun, tanggal ini kemudian diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda. Rumusan Sumpah Pemuda tersebut ditulis Muhammad Yamin pada selembar kertas ketika Mr Sunario berpidato pada sesi terakhir kongres. Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh M Yamin.

Mestinya, sumpah yang terucap dari seseorang terlebih-lebih dia pemuda harus menggagas nasionalisme dalam dirinya dan meningkatkan kesetiaannya yang tidak terbatas pada suatu masa saja. Contohnya, para pejuang terdahulu seperti Diponegoro, M Natsir, Agus Salim, Bagus Hadikusumio, Kasman Singodimedjo, telah bersumpah untuk terus berjuang melawan penjajah.

Perjuangan mereka tidak sekadar demi kemerdekaan diri pribadi atau golongannya saja, namun perjuangan demi nilai-nilai kebenaran dalam membela bangsa dengan menegakkan asas ketuhanan di atas segalanya. Hal ini bersinergi dengan makna sumpah itu sendiri, sebagaimana dijelaskan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) bahwa arti sumpah adalah pernyataan yang diucapkan secara resmi dengan bersaksi kepada Tuhan dan disertai tekad yang kuat untuk menunaikan sumpah itu.

Inilah yang juga harus dilakukan pemuda. Mereka harus berani dan ikhlas bersumpah untuk tetap teguh memegang serta mempertahankan jati dirinya sebagai the real agent of change. Maka, bersumpahlah menjadi pemuda-pemudi yang ikhlas mewakafkan kehidupannya demi tegaknya peradaban mulia.

Kesimpulannya, semangat Sumpah Pemuda yang telah dideklarasikan hampir satu abad lamanya harus mampu diderivasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sampai kapan pun dan di mana pun. Nilai-nilai sumpah yang menyatukan visi dan mempersaudarakan umat akan menjadi kekuatan besar dalam menjaga bumi Allah dari kerusakan akibat ulah penjajahan apa pun modelnya.

Semoga, akan segera lahir pemuda-pemudi generasi hebat dalam perjuangannya menyelamatkan umat. Generasi yang sanggup memimpin dan membawa umat, khususnya di Indonesia, agar lebih progresif dengan memegang teguh prinsip-prinsip iman menuju peradaban Madani. n

*Pengurus Pusat Syabab (Pemuda) Hidayatullah

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement