REPUBLIKA.CO.ID, Pemberitaan di surat kabar Sydney Morning Herald yang terbit pada 29 Oktober 2013, tentang keberadaan dan penggunaan fasilitas penyadapan di Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, benar-benar sangat mengagetkan buat Indonesia. Tindakan ini sangat tidak terpuji dan berbahaya bagi hubungan antarnegara.
Harian Australia, Sydney Morning Herald menulis artikel bahwa Amerika Serikat melakukan penyadapan serta memonitor jaringan komunikasi dari fasilitas pengawasan elektronik di Kedutaan Besar dan Konsulat AS di seluruh Asia Tenggara dan Timur, termasuk di Jakarta. Informasi ini diperoleh dari pengakuan whistleblower Edward Snowden.
Dalam laporan utamanya, Sydney Morning Herald juga menuliskan bahwa Kedutaan Australia di Jakarta memainkan peran penting untuk mengumpulkan data intelijen terkait ancaman terorisme dan penyelundupan manusia. Namun fokus utamanya adalah intelijen bidang politik, diplomasi dan ekonomi.
Apabila pemberitaan ini benar, Pemerintah harus mengambil tindakan tegas untuk menyikapi hal ini. Tidak cukup dengan memanggil dan melayangkan nota protes ke Pemerintah AS dan Australia. Indonesia juga patut mempertimbakan sikap tegas dengan cara mengusir Duta Besar AS dan Australia keluar dari Indonesia.
Sikap ini patut dipertimbangkan untuk diambil, dikarenakan penyadapan ini sudah sangat melanggar kedaulatan Indonesia. Tindakan penyadapan yang dilakukan oleh AS dan Australia sangat berbahaya bagi Perekonomia, sosial politik serta pertahanan keamanan bagi Indonesia.
Kenyataan bawa para pemimpin Uni Eropa seperti Kanselir Jerman, Angela Merkel, juga turut menjadi korban spionase AS ini membuat kami berkeyakian akan pemberitan dari surat kabar Sydney Morning Herald.
Jakarta, 31 Oktober 2013
Akbar Kiahaly, SH
Direktur Hukum dan Advokasi Masyarakat Visi Indonesia