Kamis 04 Jun 2015 07:00 WIB

Rokok Picu Kemiskinan

Tampilan bungkus rokok.
Foto: AP
Tampilan bungkus rokok.

Oleh: Umar Sholahudin

Dosen Sosiologi Universitas Muhammadiyah Surabaya

Salah satu persoalan krusial yang dihadapi Indonesia saat ini adalah masalah kemiskinan. Berdasarkan data BPS 2010, saat ini angka kemiskinan Indonesia mencapai 32 juta jiwa atau sekitar 16 persen. Menurut Sekjen ASEAN, Surin Pitsuwan yang menjadi salah satu pembicara dalam sebuah seminar Asia Pasific Conference on Tobacco of Health (APACT) di Sydney, Australia, yang berlangsung 2010, mengatakan, konsumsi tembakau, terutama rokok, memperburuk kemiskinan.

Karena itu, kondisi ini harus menjadi kekhawatiran, terutama negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, sebagai negara pengonsumsi rokok ketiga terbesar di dunia setelah Cina dan India. Indikasi besarnya konsumsi rokok pada kelompok masyarakat miskin juga ditegaskan oleh hasil penelitian Rijo M John, PhD dari American Cancer Society AS, yang mengatakan, di India konsumsi tembakau meningkatkan angka kemiskinan 1,6 persen di desa dan 0,8 persen di daerah perkotaan serta menambah sekitar 15 juta orang miskin di India.

Penelitian lain yang terkait, dari lembaga Demografi UI, menurut Abdilah Hasan; uang untuk rokok sembilan kali pengeluaran pendidikan dan 15 kali pengeluaran kesehatan. Data dan fakta ini semakin menguatkan, masyarakat miskin sebagai kelompok terbesar dalam konsumsi rokok. Dan konsumsi rokok di kalangan masyarakat miskin semakin memperburuk kemiskinan mereka.

 

Konsumsi rokok kaum miskin

Secara kasat mata, jika kita melihat kehidupan masyarakat miskin, maka kita tidak terlalu sulit menemukan para kepala keluarga miskin (gakin) mengonsumsi rokok. Bahkan, di kalangan masyarakat miskin, rokok dianggap sebagai 'obat stres' dari impitan kemiskinan. Kepala keluarga miskin lebih mengutamakan kebutuhan 'isap asap' daripada memberikan konsumsi gizi yang baik bagi anak-anaknya. Karena itu, tak mengherankan jika keluarga miskin identik dengan gizi buruk. Bagaimana mau memperbaiki kesehatan anak dan gakin, jika salah satu anggotanya masih menjadi perokok aktif.

 

Menurut Sekjen Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, dari angka kematian balita sebesar 162 ribu per tahun sesuai data Unicef 2006, konsumsi rokok pada gakin telah menyumbang 32.400 kematian setiap tahun atau hampir 90 kematian balita per hari. Hal ini ditegaskan dengan survei tahun 1999-2003 yang menemukan, pada lebih dari 175 ribu gakin perkotaan di Indonesia yang di survei, tiga dari empat keluarga (73,8 persen) adalah perokok aktif.

 

Sementara itu, hasil riset Studi Demografi UI menyebutkan, banyak rumah tangga termiskin atau berpenghasilan rendah yang terperangkap konsumsi rokok; sebanyak 7 dari 10 rumah tangga di Indonesia (hampir 70 persen) memiliki pengeluaran untuk membeli rokok. Sedangkan, 6 dari 10 rumah tangga termiskin (57 persen) memiliki pengeluaran untuk membeli rokok.

Studi sejenis tahun 2002-2003 pada lebih dari 360 ribu rumah tangga miskin perkotaan dan perdesaan membuktikan, kematian bayi dan balita lebih tinggi pada keluarga dengan orang tua merokok daripada tidak merokok. Kerugian yang diderita anak akibat merokok tidak hanya permasalaan malnutrisi. Ketika mereka beranjak remaja, kembali rokok menjadi suatu pokok persoalan yang mendera mereka karena mereka menjadi target sasaran iklan rokok.

Perilaku merokok pada sebuah keluarga miskin mengakibatkan gizi buruk pada anak karena orang tua lebih mengutamakan membeli rokok dibanding membeli beras, telur, ikan, dan makanan bergizi lainnya. Belanja rokok telah menggeser kebutuhan terhadap makanan bergizi yang esensial untuk tumbuh kembang anak balita.

Tingginya angka balita yang bergizi buruk tentunya akan berpotensi meningkatkan angka kematian balita. Dalam hal angka kematian bayi, Indonesia (31/1.000 kelahiran) hanya lebih baik dibandingkan dengan Kamboja (97/1.000) dan Laos (82/1.000). Jika dibandingkan dengan negara-negara lain, kita masih tertinggal. Singapura dan Malaysia memiliki angka kematian bayi amat rendah, masing-masing 3 dan 7 per 1.000 kelahiran. Ini menunjukkan besarnya perhatian negara itu terhadap masalah gizi dan kesehatan yang dihadapi anak-anak.

 

Sinergi dengan program kesehatan

Melihat fakta di atas, sudah saatnya program penanggulangan kemiskinan harus disinergikan dengan pengurangan konsumsi rokok pada kelurga miskin. Program penyadaran kepada maskin untuk berhenti merokok harus terus digalakkan dan dikampanyekan.

Memang tidak mudah mengubah kebiasaan merokok di kalangan masyarakat miskin. Apalagi bagi perokok dari gakin yang menganggap rokok sebagai alat penghilang stres. Menghilangkan konsumsi rokok pada keluarga miskin tentu saja tidak sekadar melalui penyadaran dan kampanye yang masif.

Dalam kajian sosiologi hukum, mengubah kebiasaan buruk masyarakat tidak sekadar dilakukan melalui pidato dan kampanye, tapi harus diperkuat dengan adanya regulasi. Dalam konteks ini, mengubah kebiasaan merokok dan mengurangi angka kemiskinan harus didukung dengan kebijakan yang memungkinkan gakin bisa berhenti merokok. Salah satunya dengan tidak memberikan kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) atau Jamkesda.

 

Kebijakan tersebut sudah dilakukan DKI Jakarta, di mana Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah memasukkan satu syarat tambahan bagi gakin penerima kartu Jamkesda. Kartu Jamkesda hanya diberikan kepada gakin nonperokok. Pemberian kartu Jamkesda bagi gakin perokok hanya akan memperburuk kualitas kemiskinan mereka. Tambahan syarat ini cukup beralasan karena semakin meningkatnya gakin yang kepala rumah tangganya adalah perokok. Karena itu, kebijakan Dinas Kesehatan DKI Jakarta tersebut patut didukung dan perlu diadopsi oleh provinsi lain di Indonesia.

 

Tepat sasaran

Pemerintah provinsi di Indonesia, saya pikir, perlu mengadopsi kebijakan DKI Jakarta. Sehingga pemanfaatan kartu Jamkesda akan lebih tepat sasaran dan lebih produktif. Pemberian kartu Jamkesda yang diberikan kepada Gakin tanpa persyaratan nonperokok akan kontraproduktif dengan upaya pemerintah dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas kesehatan dan kehidupan gakin.

Peningkatan kualitas kesehatan, terutama perbaikan gizi buruk gakin melalui pemanfaatan kartu Jamkesda harus didukung dengan kesadaran para orang tua untuk tidak menghancurkannya, yakni dengan mengonsumsi rokok. Para orang tua gakin perlu diberikan pemahaman yang baik bahwa konsumsi rokok yang tinggi akan berakibat buruk pada kesehatan anak dan keluarganya. Jamkesmas yang diberikan gakin akan sia-sia belaka jika masih ada para orang tua gakin yang menjadi perokok aktif.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement