REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ipank Fatin A*)
Perbincangan di media sosial terkait video mahasiswa UI yang menyeru penolakan terhadap Ahok dengan penyematan kufur menjadi ramai. Kuatnya respons terhadap video ini, sampai membuat mahasiswa tersebut dipanggil oleh pihak kampus.
Sekilas saya melihat, secara teknis video tersebut biasa saja. Karena, kader Gema Pembebasan sudah sering membuat video yang serupa. Namun, karena berbicara terkait tentang Ahok, maka tak heran jika di media sosial menjadi ramai.
Secara faktual, Ahok memang seorang kafir. Haramnya kepemimpian kafir bagi kaum Muslimin, diterangkan dengan gamblang baik dalam Alquran (An-Nisa : 141, 144. Al-Maidah : 57. Ali Imron : 28) maupun hadis (HR. Imam Bukhari dari Ubadah bin Shamit), dan juga diperkuat pendapat para ulama baik salaf maupun khalaf.
Begitu juga kondisi Jakarta, tidaklah berubah secara signifikan ke arah kebaikan. Data BPS Jakarta misalnya, menyebutkan, bahwa dari September 2015 hingga Maret 2016, penduduk miskin bertambah 15.630 orang. Totalnya, menjadi 384.300 orang (http://jakarta.go.id/Brs/view/id/169).
Hal senada juga diungkapkan oleh Salamuding Daeng, Ketua Pusat Kajian Ekonomi Politik UBK. Daeng menyebutkan, bahwa Jakarta termasuk daerah dengan pengangguran tertinggi di Indoensia yakni 8,36 persen, jauh di atas rata-rata Indonesia. Bahkan, ketimpangan ekonomi di Jakarta meningkat 0.04 persen. Ini artinya, kelompok kaya menguasai 44 persen pendapatan DKI Jakarta. Bahkan angka ini, menjadikan ketimpangan DKI Jakarta adalah tertinggi secara nasional (http://m.suara.com/bisnis/2016/03/29/101916/jumlah-kemiskinan-di-dki-jakarta-terus-menerus-meningkat)
Sederhana-nya, apa yang disampaikan oleh Boby, mahasiswa UI dalam video tersebut, adalah sesuatu yang argumentatif. Jika yang dipermasalahkan terkait penggunaan atribut dan identitas UI, maka pertanyaannya adalah: apakah boleh atau tidak menggunakan nama kampus untuk organ ekstra? Semisal HMI Komisariat UI, GMNI Komisariat UI, Gema Pembebasan Komisariat UI, dan lain-lain. Apakah boleh atau tidak memakai jas almamater untuk kegiatan non akademik? Semisal untuk aksi protes kebijakan pemerintah, dan lain-lain yang selama ini lazim terjadi.
Jika jawabannya boleh, maka saudara Boby sama sekali tidak melakukan kesalahan apa-apa. Sebab, hal ini, tidak terkait dengan penggunaan 'barang' milik orang lain yang harus ada izin. Tetapi, terkait penggunaan identitas dimana mahasiswa tersebut menjadi bagian dari civitas kampus, hanya saja digunakan untuk kegiatan non akademik atau tidak sedang mewakili kampus.
Namun, jika ada aturan harus meminta izin dulu, berarti kasus Boby ini harus disikapi dengan adil. Yakni, diberlakukan kepada semua organ yang semisal. Termasuk, juga dalam aksi-aksi mahasiswa ketika demo di jalanan yang biasa menggunakan jas almamater kampus. UI harus bersikap adil terhadap setiap gerakan ekstra yang mencatut penggunaan nama komisariat UI.
Adapun Jika pelarangan berupa pembukaan sekretariat bagi organ ekstra di kampus, maka hal ini tidak dilakukan oleh Gema Pembebasan yang menjadi naungan pergerakan Boby. Kemudian, apabila pelarangan berupa melakukan aktivitas politik praktis, maka harus dijabarkan tentang defenisi politik praktis tersebut. Jika politik praktis berarti aktivitas mendukung salah satu calon dalam pemilu, maka hal ini tidak dilakukan oleh Boby dan Gema Pembebasan, justru Pihak UI harusnya mengevaluasi diri terkait aksi pembiaran atas sikap Hamdi Muluk dan laboratorium psikologi UI yang merekomendasikan Ahok sebagai calon gubernur ketimbang yang lain.
'Tolak Ahok Pemimpin Kafir' merupakan sesuatu yang normatif dalam pandangan seorang Muslim. Di sisi lain, istilah kafir bukan merupakan diskriminasi tetapi merupakan sifat yang melekat pada seseorang sesuai kriteria tertentu. Suara tolak Ahok juga bukan aktivitas politik praktis pemilu dan bukan di masa kampanye.
Rezim membungkam gerakan mahasiswa!
Aksi video ini memang membuat gusar pihak UI, termasuk juga Ahok dan pendukungnya. Sebagian mahasiswa memandang sinis, sebagian lagi menyambutnya dengan baik. Bahkan, memberikan acungan jempol. Tentu saja, hal ini, karena strategisitas DKI Jakarta secara politik, apalagi akan mendekati masa pilkada, selain nama besar UI sebagai icon kampus besar di Indonesia membuat kasus ini menjadi viral di media sosial.
Terlepas dari hal tersebut, saya menangkap satu pesan moral bernilai tinggi bagi aktivis mahasiswa. Yakni pendidikan politik. Mahasiswa dan gerakan mahasiswa perlu disadarkan bahwa pergerakan kampus, saat ini, seperti vakum dari aksi pergerakan politik mahasiswa. Mahasiswa hanya menyibukkan diri dengan mengejar nilai akademika dan sertifikat ijazah saja, agar siap untuk menjadi sekrup-sekrup perusahaan nantinya, atau mencari skill wirausaha.
Tak sedikit pula dari mereka yang hanya berputar dalam dunia hedon kawula muda atau berbaris dalam antrian panjang untuk menjadi selebritis, dan sebagainya. Mahasiswa pun menjadi apolitis dan antipati dengan kondisi masyarakat yang hidup tertindas dalam kubangan sistem yang menzalimi, apalagi lantang menyuarakan solusi dan sudut pandang Islam Ideologis.
Tidak bisa dipungkiri, perubahan sosial dan politik di negeri ini melibatkan pergerakan mahasiswa sebagai salah satu elemen penting di dalamnya. Gerakan mahasiswa 98, merupakan gambaran yang membuktikan bahwa gerakan mahasiswa menjadi komunitas massa yang bisa membuat rezim diktator dan zalim tidak akan tidur pulas.
Tak heran, kita temukan upaya-upaya pemandulan aktivitas gerakan mahasiswa. Dan hal ini, telah terjadi di setiap masa rezim penguasa negeri ini. Sejak zaman orde lama, mahasiswa dibungkam dengan diundang ke istana, mendapat sihir dari karismatik soekarno hingga pembubaran KAMI. Di rezim orde baru, sebagian aktivis diberi kedudukan oleh rezim. Selain itu, juga menggunakan sikap tangan besi dan pelarangan aktivitas politik di kampus dengan kebijakan NKK/BKK.
Era reformasi pun sama. Kampus diarahkan mati secara pergerakan politik, tidak boleh ada aktivitas pergerakan politik mahasiswa di kampus-kampus. Rezim Jokowi pun pernah mengundang sejumlah mahasiswa dari lembaga kemahasiswaan untuk hadir dan makan bersama di istana. Ini disebabkan karena sejatinya gerakan mahasiswa merupakan gerakan politik ekstra parlementer yang menjadi bagian dari gerakan sosial. Yakni, sebuah gerakan dalam jumlah massa yang besar untuk menekan Pemerintah yang bernuansa kekuatan oposisi bertolak pada ketidakpercayaan terhadap pemerintah.
Maka, hidupnya gerakan mahasiswa dapat menjadi peringatan dini bagi para penguasa atau yang akan berkuasa agar tidak menganggap remeh dalam memperhitungkan kekuatan gerakan mahasiswa yang terbukti di dalam sejarah memiliki peranan penting dalam mengubah tatanan kehidupan perpolitikan nasional. Bahkan, secara ekstrem mampu menurunkan rezim dari singgasananya.
Oleh karena itu, pematian pergerakan politik mahasiswa pun dilakukan secara sistemik dengan berbagai macam cara. Mulai, dari orientasi pendidikan yang mencetak buruh-buruh baru bagi perusahaan, pemadatan jadwal kuliah yang menyibukkan mereka dengan akademik sehingga tidak sempat lagi dengan aktivitas yang lain, pelarangan kegiatan gerakan mahasiswa di kampus-kampus sementara di sisi lain iklan-iklan perusahaan bebas bersuara di dalam kampus, pemberian reward yang besar terhadap mahasiswa prestatif akademik, seni dan sport namun bagi aktivis mahasiswa diberikan sanksi akademis, penggeseran aktivitas politik mahasiswa hanya sekedar melakukan aksi-aksi yang bersifat sosial, tuduhan melakukan aktivitas politik praktis, dan juga jebakan politik praktis dengan iming-iming jabatan dan imbalan materi atas aktivitas gerakan.
Maka, perlu ada kesadaran kembali dari mahasiswa dan gerakan mahasiswa untuk mengembalikan jatidiri pergerakan politik mahasiswa. Politik yang bermakna bahwa harus ada pengurusan terhadap kondisi masyarakat yang terdzhalimi oleh kebijakan sistem dan rezim yang ada. Inilah kekuatan gerakan mahasiswa yang sesungguhnya, menjaga kultur pergerakan politik yang kritis dan vokal dalam mengawal pengaturan urusan masyarakat.
*) Pemerhati Gerakan Pemuda dan Mahasiswa, Direktur Eksekutif Muda Muslim Analyze Institute