REPUBLIKA.CO.ID,OlehYudi Latif
Peringatan Hari Pahlawan menjadi wahana refleksi diri bagaimana mengembangkan patriotisme dalam konteks kekinian. Pengalaman penindasan, diskriminasi, dan eksploitasi memang pantas disesali, dikuliti, dan dikremasi. "Tetapi, manusia," ujar Isiah Berlin, "Tidaklah hidup sekadar untuk memerangi keburukan. Mereka hidup dengan tujuan yang positif, untuk menghadirkan kebaikan."
Setiap lompatan besar dalam politik Indonesia selalu tertawan oleh masa lalu. Kebiasaan kita untuk mengutuk masa lalu dengan mengulanginya bukan dengan melampauinya membuat perilaku politik Indonesia tak pernah melampaui fase ke kanak-kanakannya (regressi ve politics).
Melampaui masa lalu diperlukan konsepsi pa triotisme yang lebih progresif. Patriotisme yang tidak cuma bersandar pada apa yang bisa dilawan, tetapi juga pada apa yang bisa ditawarkan. Pro yek historisnya bukan hanya mempertahankan melainkan juga memperbaiki keadaan negeri. Untuk menyelamatkan bangsa dari kubangan krisis, patriotisme progresif dituntut menghadirkan kemandirian bangsa tanpa terperosok pada kepicikan xenofobia.
Seturut dengan tujuan nasional, patriotisme progresif berorientasi melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia melalui perwujudan keamanan-kesejahteraan, ekonomi-kesejahteraan, politik-kesejahteraan, birokrasi- kesejahteraan, dan budaya-kesejahteraan.
Dalam sistem keamanan-kesejahteraan, fungsi keamanan diorientasikan melindungi keamanan warga dan keamanan teritorial. Fungsi pertama dijalankan oleh otoritas kepolisian sedangkan yang kedua dijalankan otoritas tentara. Sesuai karakteristik geografis Indonesia, sistem pertahanan teritorial harus digeser dari sistem pertahanan daratan menuju sistem pertahanan kepulauan berbasis pesisir dan pulau-pulau terdepan.
Berkaca pada pengalaman invasi kolonial, untuk kawasan litoral seperti ini, Belanda tidak memerlukan penggelaran tentara secara jauh ke dalam, seperti halnya Inggris di India. Dengan lenyapnya musuh nyata purnaperang dingin, ancaman keamanan teritorial justru datang dari pencurian kekayaan alam di lautan serta potensi penyerobotan pulau-pulau terluar.
Untuk itu, komando teritorial harus dialihkan ke daerah pesisir dan pulau terdepan. Selain mengemban tugas pertahanan pesisir, tentara bisa saja diberdayakan dalam fungsi nonmiliter, bersama rakyat pesisir menjaga dan mengembangkan potensi bahari bagi peningkatan kesejahteraan rakyat, dengan rule of engagement yang jelas.
Dalam sistem ekonomi-kesejahteraan, perekonomian tidak hanya dinikmati dan diakses segelitir orang, tetapi melibatkan dan menyejahterakan banyak orang. Karena mayoritas penduduk merupakan petani-pedesaan, reformasi agraria suatu keharusan. Selain menyediakan akses petani pada tanah dan teknologisasi pertanian, perlu pemberlakuan zoning produksi pertanian, sesuai karakteristik wilayah, yang dapat mendorong perdagangan antarprovinsi dan antarpulau.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak di kuasai negara dengan melibatkan peran swasta dan koperasi, melalui sistem bagi hasil yang lebih adil dan memberi dampak kesejahteraan bagi masyarakat. Investasi asing lebih didorong ke sektor industri manufaktur melalui perbaikan pelayanan, infrastruktur, dan iklim berusaha.
Rezim perizinan bisa ditiadakan, sejauh perusahaan bisa memenuhi ketentuan perundang-undangan. Yang diperlukan adalah reformasi sistem perpajakan untuk mengambil keuntungan di hilir. Dalam sistem politik-kesejahteraan, politik bersesuaian dengan prinsip republikanisme yang menempatkan kemaslahatan umum di atas kepentingan parokial.
Ketidaksetaraan yang tak terelakkan dari ekonomi pasar dikelola oleh proses politik dengan menjaga kompetisi, melindungi yang lemah, dan berinvestasi dalam public goods. Kompetisi politik yang padat modal bisa menjadi ka talis bagi pengendalian proses politik oleh segilintir orang, yang meneguhkan kesenjangan sosial. Harus ada reformasi sistem pembiayaan, pemilihan, dan keparlemenan.
Ketergantungan pembiayaan pada segelintir pemodal bisa dicegah dengan undang-undang "clean money", yang mendorong pembiayaan publik secara sukarela. Sistem perwakilan harus mempertimbangkan perwakilan individu dan golongan sejalan dengan konsep demokrasi deliberatif yang dikehendaki Pancasila.
Legitimasi demokratis tidak ditentukan oleh seberapa banyak suatu keputusan mendapat dukungan, tapi seberapa luas dan dalam melibatkan proses-proses deliberasi yang bersifat rasional dan imparsial.
Dalam birokrasi-kesejahteraan, pemerintahan harus menjelmakan diri sebagai public entrepreneuryang secara konstan memanfaatkan sumber daya publik secara efektif dan efisien.
Fungsinya bukan hanya melayani, melainkan juga memberdayakan potensi bangsa dengan cara menginjeksikan iklim kompetisi ke dalam pe layanan publik, yang lebih menghargai hasil ketimbang alokasi berdasarkan pengajuan anggaran.
Dalam sistem budaya-kesejahteraan, kemajuan dan kesejahteraan rakyat dipandang sebagai hasil dari proses belajar sosial. Kesetaraan kesempatan dan interaksi sosial menjadi kata kunci.
Setiap warga harus diberi peluang yang sama untuk bisa memasuki dunia pendidikan. Proses pendidikan yang mengarah pada pengukuhan segregasi sosial harus dicegah.
Kapitalisasi dunia pendidikan harus dibatasi dengan meneguhkan kembali standar meritokrasi di atas daya beli. Beberapa agenda bagi patriotisme progresif telah ditawarkan. Persoalan negeri ini bukannya tak ada pahlawan, melainkan perlu pahlawan yang dapat memimpin perubahan. Saatnya kaum muda progresif yang memimpin!