Selasa 22 Jul 2014 17:39 WIB

Bayar Zakat Penghasilan

Jamaah membayar zakat fitrah.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Jamaah membayar zakat fitrah.

Diasuh oleh Prof Amin Suma

Dewan Syariah Dompet Dhuafa

Assalamualaikum wr wb

Bila seseorang memiliki penghasilan bulanan, simpanan, perhiasan, perdagangan, dan investasi yang semuanya terkena zakat, bagaimanakah penunaiannya masing-masing?

Ali Bastoni-Jambi

Waalaikumussalam wr wb

Terkait pertanyaan Anda, disarankan penghitungan zakatnya dilakukan masing-masing. Alasannya, dalam beberapa jenis harta dan/atau usaha yang Anda sebutkan di dalam pertanyaan, itu ada yang berbeda jumlah ketentuan zakatnya meskipun sebagian ada yang sama.

Begitu selesai, Anda menghitung dari masing-masing jenis usaha/harta yang wajib dizakati itu, silakan saja uang zakatnya lalu dihimpun atau digabung menjadi satu untuk diserahkan kepada lembaga atau badan amil zakat. Sekian, wallahu a'lam bish shawwab.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement