Menikah merupakan salah satu sunah Rasulullah yang paling dianjurkan. Sehingga, menikah tidak hanya melegalkan satu hubungan saja.
Sekjen Dewan Fatwa Al Wasliyah Dr Abdul Aziz Musthofa mengatakan bahwa menikah dalam Islam bertujuan untuk membangun mahligai rumah tangga sakinah, mawadah, warahmah. Sakinah berarti rumah tangga yang dibangun untuk mencapai ketenangan.
"Dengan menikah laki-laki dan wanita tidak mengumbar syahwat di sembarang tempat," ujarnya. Sedangkan mawadah berarti di antara hubungan suami istri akan menjalin persahabatan dan saling bertanggung jawab antara hak dan kewajiban.
Pernikahan juga menjadikan pasangan dipenuhi dengan rahmah artinya penuh kasih sayang. "Sebelumnya, menikahi karena kecantikan, harta dan materi, ataupun menyukai hal yang zahir. Setelah menikah, kecantikan akan pudar dan rasa kasih sayang pun muncul dan istri atau suami dipahami sebagai rahmat," katanya. Tujuan menikah juga untuk menghindari fitnah dan dapat melahirkan anak saleh dan salihah.
Sehingga, ketika seorang Muslim menikah dengan berbeda agama maka status anak tidak jelas agama apa yang akan dianutnya kemudian. Untuk mencapai target anak yang saleh dan salihah pun akan lebih sulit.
Tanpa hukum syariah Islam pernikahan beda agama tidak sah dan mereka yang tinggal satu atap sama saja dengan kumpul kebo.
Abdul Azis menasihatkan jika niat nikah tidak dilandasi ibadah, kemungkinan dia akan kecewa. Contohnya, pasangan yang menikah karena melihat ekonomi calonnya mapan. Namun, setelah menikah, ternyata banyak masalah dan tidak mendapat kenyamanan dari segi ekonomi. "Luruskan niat untuk ibadah semata," ujar Azis.
Niat lurus ini perlu terus dijaga karena pernikahan bukan ajang bermain-main. Menikah merupakan perjanjian yang kokoh di hadapan Allah SWT. Ini dibuktikan dengan akad nikah yang dilakukan calon suami dan ayah pasangannya. Menikah bukan hanya melakukan perjanjian dengan manusia, melainkan juga perjanjian dengan Allah SWT.
Tanggung jawab besar ini, misalnya ditunjukkan dalam hukuman terhadap pelaku zina yang sudah menikah. Jika orang yang sudah memiliki pasangan hidup berzina, hukumannya jauh lebih berat dibanding pelakunya belum menikah. "Mereka yang berzina setelah menikah maka harus dirajam hingga mati, sedangkan perawan atau perjaka yang berzina hanya dicambuk seratus kali dan diasingkan," katanya.
Menikah juga bertujuan untuk menghibur hamba Allah SWT. Abdul Azis menyatakan manusia diciptakan tak hanya dengan akal saja, tetapi juga hawa nafsu. Salah satu hawa nafsu, yakni nafsu syahwat yang harus disalurkan di tempat yang halal.
Hubungan yang sah antara suami istri merupakan solusi terbaik bagi laki-laki yang tidak dapat membendung nafsunya. Sehingga dengan keinginan yang terpenuhi tersebut, istri dapat menghibur suaminya.
Begitu juga ketika terjadi masalah di antara rumah tangga. Hubungan yang paling dekat sesama manusia, yakni hubungan antara suami dan istri, sehingga masalah yang dialami masing-masing sebaiknya saling mengetahui dan dapat membantu memecahkan masalahnya.
Makna penting lainnya dari pernikahan, yaitu terbentuknya masyarakat Islami. Abdul Azis berpendapat bahwa tumbuhnya masyarakat Islam tidak bisa tidak dimulai dari rumah tangga Islami. Keluarga yang sadar dengan kewajiban syariat Islam menjadi pondasi kuat tumbuhnya masyarakat Islam. Terlebih, setelah hadirnya anak sebagai amanah Ilahi. Tugas baru mendidik anak agar berjalan dalam rel yang diridhai Allah menjadi kewajiban seumur hidup suami istri. "Jangan pernah berhenti belajar mendidik anak," katanya.
Akhlak yang baik dari seorang anak akan membentuk nilai dalam dirinya dan akan diterapkan terus-menerus dalam lingkungan masyarakat.
Ustaz Hilman Rosyad mengatakan bahwa makna pernikahan, yakni menjaga kelestarian agama. Menikah itu artinya menyempurnakan sebelah agamanya.
"Pemeliharaan agama terjadi di keluarga, menikah artinya memelihara umat Islam agar tidak punah karena terus memiliki keturunan," ujarnya. Ustaz Hilman menerangkan pengertian nikah menurut istilah, bergabungnya satu dengan yang lain.
Dari sisi realita menikah membentuk kebiasaan yang baru dan merupakan panggilan fitrah. Khusus laki-laki dengan nafsu syahwat yang tinggi, dengan menikah akan menyalurkan dan memeliharanya dari fitnah.
Dengan adanya pasangan, mereka akan saling melindungi. "Menikah itu sederhana saja, meluruskan niat dan mendekatkan diri pada Allah SWT," kata Ustaz Hilman. rep;ratna ajeng tejomukti ed: hafidz muftisany