Rabu 10 Sep 2014 14:00 WIB

Dana Sekolah Gratis Langsung ke Sekolah

Red:

PALEMBANG — Dana program sekolah gratis yang berasal dari Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) mulai 2015 langsung disalurkan ke rekening sekolah penerima. Ketua Komisi V DPRD Sumsel MF Ridho mengatakan, sekarang ini panitia khusus (Pansus) V sedang membahas Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Program Sekolah Gratis di Sumsel. 

Dengan adanya perubahan perda itu, artinya mengurangi keluhan yang selama ini terjadi di kabupaten dan kota. Selain itu, akibat perubahan perda tersebut, dana yang berasal dari provinsi mulai tahun 2015 tidak lagi disalurkan ke rekening kas daerah kabupaten dan kota. Tetapi langsung ke rekening sekolah penerima untuk menghindari proses birokrasi selama ini yang terlambat sehingga banyak pungutan.

"Kita berharap dengan adanya perubahan perda ini, penyaluran langsung ke sekolah, bentuk pungutan liar di sekolah tidak terjadi supaya masyarakat, orang tua siswa, dan siswa merasakan bahwa program gratis, benar-benar gratis dan tidak bayar," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Sumsel HA Djauhari menyatakan, sesuai dengan hasil rapat pimpinan dengan pimpinan fraksi-fraksi dan pimpinan komisi-komisi DPRD Sumsel pada 1 September 2014, disepakati bahwa untuk membahas lima Raperda itu dengan membentuk lima pansus. antara ed: muhammad hafil

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement