Sabtu 05 Jul 2014 14:00 WIB

RI Negosiasi Newmont

Red: operator

JAKARTA — Aturan pelarangan ekspor konsentrat setelah 2017 berujung pada gugatan arbitrase internasional. Gugatan arbitrase dia jukan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) terhadap Pemerintah Indonesia.

Namun, pemerintah tidak gentar. Pemerintah siap menghadapi gugatan arbitrase internasional tersebut.   Akan tetapi, menurut Menteri ESDM Jero Wacik, pemerintah lebih memilih jalur negosiasi untuk menye lesaikan masalah tersebut. “Jangan cepat-cepat ke arbitrase. Kita  renegosiasi saja baik-baik sehingga

bisa win-win,” ujar Jero seusai Rapat Koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI) di Jakarta,

Jum at (4/7). Menurutnya, rene gosiasi akan lebih cepat daripada arbitrase.

Jero menyayangkan gugatan arbitrase yang diaju kan Newmont itu. “Kita sedang negosiasi, tidak boleh begitu (mengajukan arbitrase).” Newmont diminta tunduk  padaaturan di Indonesia.

Sebab, Newmont masih menolak membayar royalti sesuai PP sebesar 3,75 persen untuk emas dan empat persen untuk tembaga. “Mereka (Newmont) juga harus membuat smelter dan membayar uang jaminan smelter,” tuturnya.

Jero mengatakan, hasil yang dida patkan dari renegosiasi akan lebih baik daripada arbitrase. Kedua be  lah pihak akan mendapatkan keuntungan.

Sehari sebelumnya, Jero Wacik mengakui pemerintah siap menghadapi gugatan NNT. Dasar hukum yang dipakai adalah melaksanakan UU No 4 Tahun 2009 tentang Per tambangan Mineral dan Batu Bara yang melarang ekspor konsentrat mulai 2017. “Ini penegakan kedaulatan negara. Kita tidak mau ditekan-tekan oleh  Newmont melalui arbitrase ini,” ujarnya.

Bagaimana bila renegosiasi mengalami jalan buntu? Jero menegaskan bila pemerintah siap menghadapi gugatan dan menyiapkan ahli-ahli hukum yang mumpuni untuk menghadapi arbitrase tersebut. “Arbitrase ini akan ditangani Menteri Hukum dan HAM,” kata Jero di Gedung DPR/ MPR Jakarta, Kamis (4/7).

Menteri Perindustrian MS Hidayat menilai, arbitrase tersebut akan merugikan Newmont. “Nanti dia rugi

sendiri. Kalau dia tak sabar, ya risiko dia,” ujarnya, Jumat (4/7). Newmont, katanya, seharusnya

menunggu penyelesaian negosiasi antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia.

Penyelesaian Newmont bergantung pada hasil negosiasi pemerintah dengan  Freeport. Sebab, Newmont mengikuti program smelter Freeport.

Presiden Direktur NNT Martiono Hadianto mengatakan, pelarangan ekspor tersebut mengakibatkan dihenti kannya kegiatan produksi di Tambang Batu Hijau dan menimbulkan kesulitan dan kerugian ekonomi terhadap para karyawan, kontraktor, dan para pemangku kepentingan lainnya.

 

Menurut dia, pengenaan ketentuan baru terkait ekspor, bea keluar, serta larangan ekspor konsentrat tembaga yang akan dimulai Januari 2017 tidak sesuai dengan kontrak karya (KK) dan perjanjian investasi bilateral antara Indonesia dan Belanda.

 

Kepala Ekonom Standard Chartered Bank Fauzi Ichsan mengatakan, sebaiknya kasus Newmont tidak masuk  arbitrase. rep:satya festiani/antara ed: zaky al hamzah

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement