Selasa 08 Jul 2014 12:32 WIB

Pemerintah Tetap Buka Perundingan dengan Newmont

Red:

JAKARTA — Pemerintah meminta PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) untuk kembali ke meja perundingan. Namun, Newmont harus mencabut gugatan arbitrase yang telah dilayangkannya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung (CT) menyatakan, apabila kesempatan ini dilewati, pemerintah akan menggunakan segala cara agar pihak Newmont mengalami kerugian. Newmont hanya diberikan kesempatan satu kali untuk kembali pada perundingan yang belum selesai.

Perundingan itu untuk mencari jalan tengah agar kerja sama yang ada tidak melanggar undang-undang yang berlaku. "Kita bisa kembali menjadi mitra yang baik," katanya, Senin (7/7). CT mengungkapkan telah berkoordinasi kepada para menteri untuk menghasilkan argumentasi terbaik jika arbitrase benar-benar terjadi.

Menteri Perindustrian Mohamad S Hidayat juga sependapat. Ia menyatakan, pemerintah menawarkan cara penyelesaian masalah secara win win solution dan melindungi investor. Namun, apabila pihak NNT bersikeras ingin mengajukan gugatan ke arbitrase internasional, Pemerintah Indonesia 100 persen siap menghadapinya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik pun mengatakan, pemerintah akan menghadapi gugatan NNT secara yakin dan percaya diri. Menurut Wacik, sikap NNT tersebut tidak etis karena saat gugatan dilayangkan, perseroan dan pemerintah tengah menjalani proses negosiasi. "Dalam proses negosiasi NNT juga sudah setuju bikin pabrik pengolahan (smelter)," ujarnya.

Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba), kata Wacik, memiliki tujuan baik bagi RI. Alasannya, ekspor mineral mentah merusak lingkungan dan tidak senilai dengan yang dijual karena harga terlalu murah. Wacik menegaskan, Indonesia akan menang dalam sidang arbitrase karena memiliki data yang lengkap. Sehingga, dipastikan Newmont akan kalah bila gugatan dilanjutkan.

Presiden Direktur Newmont Martiono Hadianto menyatakan, ketentuan baru terkait ekspor, bea keluar, serta larangan ekspor konsentrat tembaga yang akan dimulai Januari 2017 yang diterapkan pemerintah tidak sesuai dengan kontrak kerja dan perjanjian investasi bilateral antara Indonesia dan Belanda. Karenanya, perseroan dan para pemegang saham terpaksa mengupayakan penyelesaian masalah ini melalui arbitrase internasional.

Dalam gugatan arbitrase yang diajukan, perseroan ingin memperoleh putusan sela yang mengizinkan Newmont untuk dapat melakukan ekspor konsentrat tembaga agar kegiatan tambang Batu Hijau dapat dioperasikan kembali. "Kami ingin agar dialog yang terus-menerus dengan pemerintah dapat menyelesaikan masalah ini di luar jalur arbitrase," katanya. rep:aldian wahyu ramadhan ed: fitria andayani

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement