Jumat 20 Jun 2014 12:00 WIB

Perluas Jasa Keuangan

Red:

JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, layanan bank tanpa cabang atau branchless banking dapat memperluas jaringan jasa keuangan hingga ke semua lapisan masyarakat. OJK dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) diminta meningkatkan keberadaan layanan ini.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, percobaan branchless banking membuktikan jasa teknologi informasi (TI) dan komunikasi bisa memperluas jasa keuangan. "Sehingga, inklusi keuangan dapat dilakukan dengan baik," katanya, Kamis (19/6).

Muliaman mengatakan, branchless banking selalu berkaitan dengan telekomunikasi dan tidak bisa dihindari kerja sama di antara bank dan perusahaan telekomunikasi. Ia mengharapkan, masing-masing bank tidak bekerja sendiri-sendiri dalam menjalin kerja sama dengan perusahaan telekomunikasi.

Regulasi branchless banking diharapkan bisa diselesaikan pada akhir 2014, sehingga kegiatannya bisa diimplementasikan dalam skala luas dan berdampak signifikan pada jasa keuangan. Muliaman menegaskan, bank harus memiliki konsep yang jelas terhadap mitigasi risiko dalam menjalankan branchless banking.

OJK pun bekerja sama dengan Kemenkominfo untuk melindungi konsumen atas produk dan layanan sektor jasa keuangan berbasis teknologi informasi dan telekomunikasi. "Kerja sama ini penting karena kami ingin memastikan pemanfaatan teknologi informasi tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, sehingga berpotensi merugikan konsumen, bahkan mengganggu kestabilan sistem keuangan," katanya.

Dia menjelaskan, ruang lingkup kemitraan tersebut adalah koordinasi teknis dalam inovasi pengembangan produk dan layanan jasa keuangan berbasis TI dan telekomunikasi melalui jaringan telekomunikasi. Selain itu, koordinasi teknis dalam mengantisipasi adanya potensi ancaman tindak pidana keuangan bagi para konsumen jasa keuangan dan konsumen produk layanan telekomunikasi.

Selain itu, menurut dia, menangani penyalahgunaan sarana TI dan telekomunikasi dalam penawaran produk serta layanan jasa keuangan. Kedua lembaga juga bekerja sama meningkatkan sumber daya manusia serta meningkatkan sosialisasi dan edukasi produk layanan jasa keuangan berbasis TI dan telekomunikasi kepada masyarakat.

Menkominfo Tifatul Sembiring mengatakan, kerja sama itu memberikan perlindungan terhadap konsumen, khususnya masyarakat yang memanfaatkan jaringan internet dalam bertransaksi. "Ada ratusan juta pemegang alat komunikasi yang merupakan jalur pribadi, sehingga menggoda pengiklan menawarkan berbagai hal. Karena itu, diperlukan perlindungan," katanya.

Tifatul mengajak semua penyelenggara jasa telekomunikasi untuk turut melakukan perlindungan. Di sisi lain, menurut dia, OJK mengajak semua pelaku usaha jasa keuangan untuk memanfaatkan jaringan dan jasa telekomunikasi secara bijak, sehingga tidak merugikan konsumen baik produk dan jasa keuangan.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas mengatakan, saat ini telah banyak bank yang menyampaikan minatnya untuk mengikuti program branchless banking, termasuk bank pembangunan daerah (BPD). "Nanti, kami akan membuka kesempatan bagi bank lain untuk ikut proyek percontohan ini. Mereka bisa menggabung program ini dengan program mereka sendiri," ujarnya.

Saat ini, proyek percontohan bank tanpa cabang diikuti lima bank umum, antara lain, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank CIMB Niaga, Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN), dan Bank Sinar Harapan Bali. Program ini digelar selama enam bulan sejak 15 Mei 2013 hingga 15 November.

rep:satya festiani ed: fitria andayani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement