DEPOK -- Murid baru SMAN 3 Depok, Jawa Barat, yang diterima melalui jalur optimalisasi terpaksa harus belajar di sebuah gudang sekolah. Alasannya, mereka yang diterima melalui jalur tidak resmi tersebut tidak mendapatkan ruang yang bisa digunakan untuk kegiatan belajar.
"Tapi, ya tetep senang aja. Kan nggak boleh milih kelas, ya dapat kelas di gudang ini disyukuri aja deh," kata Riki (13 tahun), siswa SMAN 3 Depok yang diterima melalui jalur optimalisasi, di Depok, Selasa (12/8). Teman Riki, Rudi dan Edi pun menyatakan hal yang sama. Bahkan, mereka bertiga mengaku menikmati proses belajar bersama 40-an temannya yang lain.
Riki, Rudi, dan Edi adalah salah satu dari sekitar 120 siswa di SMAN 3 Depok yang diterima melalui jalur optimalisasi. Guru SMAN 3 Depok yang bertugas menerima siswa baru Prapanca Adi mengatakan, ada tiga rombongan belajar yang dibagi ke dalam tiga kelas melalui jalur optimalisasi di sekolahnya. Jalur optimalisasi, kata Prapanca, bisa terjadi karena adanya kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Jalur ini tidak menegakkan prinsip penilaian sistem jurnal layaknya Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online yang merupakan jalur resmi. Jalur optimalisasi diberlakukan untuk seluruh SMPN dan SMAN di Kota Depok. "Siswa baru yang masuk melalui jalur optimalisasi minimal NUN (Nilai Ujian Nasional)-nya 25,0," ujar Prapanca. Padahal, Prapanca menambahkan, dalam sistem PPDB online, passing grade NUN SMAN 3 Depok adalah 33,95.
Dia mengakui, jalur optimalisasi merupakan kebijakan yang memaksakan. SMAN 3 Depok yang seharusnya menerima 10 kelas rombongan belajar, kini bertambah menjadi 13 kelas. Selain masalah keterbatasan ruang kelas, kebijakan yang diambil sangat mendadak tersebut juga membuat sekolah dibuat kewalahan mengatur jam kerja guru-guru. Sekolah pun terpaksa merekrut guru honorer yang gajinya akan diambil dari APBD dan dana batuan operasional sekolah (BOS).
Kebijakan jalur optimalisasi juga membuat marah para orang tua murid di SDN Depok Baru 7. Mereka melakukan penyegelan karena tidak terima gedung sekolah SDN Depok Baru 7 ditumpangi siswa SMPN 24 Kota Depok yang diterima melalui jalur tidak resmi.
Akibat penyegelan tersebut, ratusan siswa SMPN 24 yang melaksanakan proses belajar-mengajar dengan menumpang di SDN Depok Baru 7 terpaksa berhenti belajar. Sempat terjadi kericuhan di SDN Depok Baru 7 ketika aparat kepolisian berupaya meredam emosi para orang tua murid.
Imam Kurtubi, salah satu wali murid SDN Depok Baru 7 mengatakan, orang tua keberatan jika gedung sekolah ditumpangi oleh murid SMPN 24 Depok yang tidak dapat menampung seluruh murid yang ada. "Harus ada sosialisasi dulu, kasihan anak-anak SD yang di sini, mereka terganggu. Emang ini kandang sapi. Karena itu, kami tutup dulu sampai ada penjelasan resmi dari Disdik," ujar Imam.
Kepala Uni Pelaksana Teknis Disdik Pancoran Mas Sukarjo menjelaskan, pihaknya terpaksa menggabungkan siswa SMPN 24 Depok ke gedung ini lantaran jumlah murid yang diterima membludak dan tidak tertampung dengan jumlah ruang kelas yang ada. Jumlah siswa SMPN 24 Depok membludak karena penambahan kuota melalui jalur optimalisasi PPDB.
Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menyalahkan tindakan orang tua siswa yang memasukkan anaknya melalui PPDB jalur optimalisasi. Apalagi, hal itu dilakukan dengan memberikan sejumlah uang kepada oknum tertentu dan kepada sekolah. "Ya, yang salah siapa? Yang salah orang tua. Ya sudah orang tuanya jangan berbuat," kata Nur Mahmudi.
Wakil Wali Kota Depok Idris Abdul Somad menambahkan, kebijakan jalur optimalisasi murni upaya untuk mengakomodasi keinginan masyarakat. Karenaya, kebijakan tersebut patut didukung guna memberikan kesempatan siswa di Kota Depok untuk mengenyam pendidikan. n c82/c87 red: Rusdy Nurdiansyah ed: eh ismail
***
Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Depok, Jawa Barat
Ketentuan Umum
1. Jumlah rombongan belajar (rombel) pada PPDB tingkat SD maksimal empat rombel dan jumlah peserta didik pada setiap rombel maksimal 40 orang.
2. Jumlah rombel pada PPDB untuk tingkat SMP-SMA maksimal sembilan rombel dan jumlah peserta didik pada setiap rombel maksimal 40 orang.
3. Satuan pendidikan yang membuka program olahraga atau inklusi dapat menambah maksimal 2 (dua) rombel.
4. Jumlah rombel pada PPDB untuk tingkat SMK maksimal 48 rombel dan pada setiap rombel maksimal 40 orang.
Jalur Resmi PPDB 2013/2014
1. Pendaftaran untuk keluarga miskin* sebanyak 20 persen dan anak berkebutuhan khusus (ABK) sebanyak dua persen.
2. Pendaftaran umum.
* Keluarga miskin ditentukan berdasarkan penghasilan, yakni di bawah Rp 1 juta per bulan.
Skema Pendaftaran Kuota Gakin dan ABK
12 Mei-2 Juni Sosialisasi pendaftaran.
2 Juni-6 Juni Penyerahan berkas persyaratan.
2 Juni-21 Juni Verifikasi berkas persyaratan.
23 Juni Pengumuman hasil verifikasi data calon peserta didik.
24 Juni-27 Juni Pendaftaran calon peserta didik baru.
30 Juni Pengumuman hasil seleksi peserta didik baru.
1 Juli-2 Juli Daftar ulang calon peserta didik baru.
14 Juli Tahun Pelajaran 2014/2015 dimulai.
14 Juli-16 Juli Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB).
- Proses pendaftaran tidak dikenai biaya.
Skema Pendaftaran Jalur Umum
Calon peserta didik dibagi dua kawasan berdasarkan wilayah tempat tinggal. Kawasan Barat meliputi Kecamatan Pancoranmas, Beji, Cipayung, Limo, Cinere, Sawangan, dan Bojong Sari. Kawasan Timur meliputi Sukmajaya, Cilodong, Cimanggis, dan Tapos.
2 Juni-20 Juni Sosialisasi pendaftaran.
2 Juni-2 Juli Pengesahan sertifikat penghargaan siswa berprestasi (Bobot Prestas).
30 Juni-2 Juli Pendaftaran calon siswa dari luar Kota Depok dengan kuota satu persen dari daya tampung sekolah.
3 Juli-5 Juli Pendaftaran calon peserta didik baru dilakukan secara online melalui situs depok.siap-ppdb.com.
Kelolosan calon peserta didik baru ditentukan nilai jurnal yang merupakan kumulasi dari nilai ujian nasional dan bobot prestasi.
Peringkat calon peserta didik bar uterus berubah setiap hari dan peringkat teratas sesuai kuota sekolah otomatis akan diterima di sekolah tujuan.
7 Juli Pengumuman hasil seleksi peserta didik baru.
7 Juli-9 Juli Daftar ulang calon peserta didik baru.
14 Juli Tahun Pelajaran 2014/2015 dimulai.
14 Juli-16 Juli Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB).
- Proses pendaftaran tidak dikenai biaya.
Skema Jalur Optimalisasi
- Tidak ada sosialisasi.
- Dinas Pendidikan Kota Depok memberi tahu orang tua ada jalur optimalisasi di beberapa sekolah.
14 Juli-6 Agustus Orang tua calon peserta didik baru langsung mendaftarkan anaknya ke sekolah tujuan.
14 Juli-6 Agustus Pengumuman hasil seleksi jalur optimalisasi.
14 Juli-6 Agustus Daftar ulang calon peserta didik baru jalur optimalisasi.
Orang tua siswa jalur optimalisasi diminta membayar uang sumbangan sukarela dengan besaran rata-rata Rp 5 juta.
Sumber : Pusat Data Republika
Diolah oleh : EH Ismail