Rabu 15 Oct 2014 14:00 WIB

Oknum TNI Bekingi BBM Ilegal

Red:

JAKARTA -- Tim investigasi gabungan TNI Angkatan Darat dan Kepolisian Republik Indonesia mengungkap peranan oknum TNI saat terjadi penggerebekan di lokasi penimbunan BBM ilegal di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), pada Ahad (21/9) lalu. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Fuad Basya mengatakan, berdasarkan hasil investigasi diketahui ada anggota TNI yang bertugas mengamankan lokasi penimbunan BBM tersebut.

"Memang ada anggota TNI khususnya dari Batalion 133 dan 134 yang  bertugas di lokasi," kata Fuad saat menggelar konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (14/10). Menurutnya, berdasarkan pengakuan oknum tersebut, mereka tak tahu tempat yang mereka jaga adalah lokasi penimbunan BBM ilegal.

Ia mengiyakan, oknum TNI tengah melakukan penjagaan saat petugas dari Polda Kepri melaksanakan penggerebekan ke lokasi tersebut. Menurutnya, saat penggerebekan, terjadi insiden di luar kendali kepolisian maupun TNI.

"Terjadi suatu keramaian yang ternyata ada dua orang oknum TNI yang berada di tempat tersebut, kemudian salah satu anggota Polri mengeluarkan tembakan," jelasnya. Tembakan yang dikeluarkan oknum polisi tersebut, menurut Fuad, tidak sengaja diarahkan kepada oknum TNI.

Berdasarkan hasil visum, luka tembak yang dialami oknum TNI merupakan tembakan yang sifatnya pantulan. "Di TNI itu namanya rekoset, kalau ditembak mantul-nya ke mana-mana. Di antara yang memantul ini kena dua orang oknum TNI," ungkapnya.

Setelah kejadian di lokasi penimbunan, Fuad melanjutkan, terjadi aksi lanjutan di Markas Brimob Polda Kepri yang terletak sekira 500 meter dari lokasi penggerebekan. Aksi lanjutan itu diawali dua anggota TNI yang mendatangi markas Brimob untuk menanyakan penyebab ditembaknya oknum TNI di lokasi penimbunan.

Saat anggota TNI memasuki markas,  petugas jaga membunyikan lonceng peringatan. "Kalau ada bunyi klonengan semua anggota Brimob biasanya keluar membawa senjata. Kemudian, ada penembakan yang menurut tim investigasi ada anggota TNI yang terkena tembakan," jelas Fuad.

Dari runtutan kejadian tersebut, tim investigasi melakukan penyidikan yang menghasilkan tiga rekomendasi. Pertama, tim investigasi menyampaikan saran kepada Polri untuk melakukan proses hukum kepada AKP OYP, personel Brimob yang diduga melakukan penembakan di lokasi penimbunan BBM.

Rekomendasi kedua untuk Polri, lanjut Fuad, mengidentifikasi penembakan anggota TNI yang terjadi di Markas Brimob Polda Kepri.  "Karena belum diketahui sampai sekarang siapa yang menembak. Tapi, ada 12 orang yang memegang senjata waktu itu, ini ditelusuri siapa yang bertanggung jawab di sana," jelas Fuad.

Rekomendasi ketiga ditujukan kepada pimpinan TNI AD. Yakni, melakukan proses hukum kepada personel TNI AD yang melaksanakan pengamanan di tempat penimbunan BBM ilegal. Fuad menegaskan, tanpa keberadaan oknum TNI di lokasi penggerebekan, kericuhan dan penembakan takkan terjadi. "Tim investigasi meminta TNI AD memproses secara hukum anggota TNI AD yang bertugas saat itu di sana. Karena tanpa ada anggota TNI AD di sana, tidak mungkin terjadi kasus ini," ungkap Fuad.

TNI AD, menurut Fuad, tidak akan memberikan keringanan jika dari hasil pemeriksaan lanjutan, oknum TNI yang dimaksud memang bersalah. "Biasalah, anggota-anggota yang nakal, mau cari-cari tambahan, sampingan-sampingan. Padahal, instutusi jelas melarang, yang pasti TNI akan menghukum sesuai ketentuan yang ada kalau memang terbukti bersalah," jelasnya.

Tak hanya penembakan

Di pihak lain, Kapolri Jenderal Sutarman meminta publik jangan hanya melihat kasus tersebut dari sisi penembakan semata. "Itu rangkaiannya panjang. Penegakan hukum di bidang minyak.  Panjang kan, minyak dari laut dan seterusnya," ujarnya di Istana Kepresidenan, kemarin. Menurut Sutarman, penimbunan BBM sudah lama terjadi di Batam.  Seiring waktu, upaya penegakan hukum pun terus dilakukan kepolisian.  "Kita sudah lama melakukan.  Itu bagian kecil saja," kata Sutarman.

Ia menambahkan, pascadilakukan berbagai penindakan di Batam, distribusi BBM tidak sampai setengah dari kuota yang disalurkan ke Batam. Menurut dia, hal itu menandakan yang dilakukan kepolisian sudah benar. Ia meminta ekses dari berbagai penindakan tersebut tak perlu dibesar-besarkan. Ia berharap, dari kejadian di Batam, TNI-Polri kian kompak bekerja sama melakukan penegakan hukum.

Kronologis Tim Investigasi:

-    Petugas kepolisian gabungan Reskrimsus dan Brimob Polda Kepri mendatangi gudang BBM Ilegal untuk melakukan penggerebekan pada Ahad (21/9).

-    Penggerebekan dihalang-halangi sejumlah massa, termasuk dua anggota TNI Yonif 134/Tuah Sakti (TS) sehingga terjadi kericuhan.

-    Petugas polisi berupaya meninggalkan lokasi, namun dihalang-halangi sehingga melepaskan tembakan ke tanah.

-    Dua anggota TNI Yonif 134/TS terkena pantulan peluru

-    Dua anggota TNI Yonif 134/TS mendatangi Markas Brimob Polda Kepri menanyakan alasan penembakan.

-    Saat anggota TNI memasuki markas, petugas jaga membunyikan lonceng yang memicu para anggota Brimob keluar membawa senjata.

-    Dua anggota TNI Yonif 134/TS kembali terkena tembakan.

-    Perwira Yonif 134/TS dan Brimob Polda Kepri menenangkan keadaan.

Kronologis Kompolnas:

-    Petugas Polda Kepri menggerebek gudang BBM ilegal di Batu Aji, Batam, Ahad (21/9).

-    Terjadi kericuhan dan petugas polisi berupaya meninggalkan lokasi membawa dua tersangka.

-    Kompolnas mencatat pengakuan tersangka menggunakan oknum aparat dalam pengamanan usaha ilegal

-    Mobil berisi dua tersangka dan lima petugas polisi dikepung masa dan dirusak sehingga petugas polisi melepaskan tembakan.

-    Peluru yang ditembakkan memantul dan mengenai dua anggota Yonif 134/TS.

-    Anggota Yonif 134/TS mendatangi Markas Brimob Polda Riau dan memukuli komandan jaga sehingga terjadi tawuran di depan Markas Brimob.

-    Tembakan kembali dilepaskan dan mengenai dua anggota Yonif 134/TS. Sumber: Mabes TNI/Kompolnas c75 rep: ira samita, muhammad iqbal ed: fitriyan zamzami

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement