JEDDAH -- Sembilan majmuah (penyedia akomodasi jamaah haji Arab Saudi) menyatakan penyesalan telah menelantarkan 17 ribu jamaah haji Indonesia di luar area Markaziyah. Mereka berjanji akan menempatkan ribuan jamaah Indonesia gelombang kedua yang akan ke Madinah setelah puncak haji.
Penyesalan tersebut disampaikan pemilik sembilan majmuah kepada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI (Kemenag) Abdul Djamil, saat diajak meninjau langsung kondisi sarana pemondokan dan berdialog langsung dengan jamaah di pemondokan tersebt.
"Jadi, tadi malam (Jumat, 19 September) saya panggil mereka. Mereka datang dan menyatakan penyesalan. Mereka saya ajak untuk melihat kondisi jamaah di luar Markaziyah," kata Abdul Djamil seusai rapat koordinasi evaluasi pelayanaan jamaah haji di Kantor Teknis Urusan Haji (TUH) KJRI Jeddah, Arab Saudi, akhir pekan lalu.
Kesembilan dari 10 majmuah yang menyalahi kontrak (wanprestasi) tersebut adalah Ilyas, Makarim, Sattah, Mubarok, Andalus, Sais Makki, Manazil Mukhtaro, Manazili, dan Mawaddah. Sedangkan, Majmuah yang menepati janji adalah Zuhdi.
Majmuah mengaku tidak bisa berbuat apa-apa dan terpaksa. Sebab, izin operasionalnya (tasrekh) belum keluar. Rekomendasi dari Baladiyah (asosiasi yang bertanggung jawab mengawasi pemondokan di Madinah) belum ada. Persoalan lain, kata Abdul Djamil, adalah Baladiyah memutus aliran listrik di hotel-hotel yang akan mereka sewa dan dijadikan tempat penginapan jamaah Indonesia.
Dirjen menekankan pihaknya tetap memegang isi kontrak. Artinya, meski para Majmuah mengakui kesalahannya, mereka tetap dikenai sanksi administrasi. Pertama, pembayaran kontrak akan dipotong sebesar 300 riyal Arab Saudi (SAR) per jamaah. Kedua, mereka berkomitmen akan menempatkan jamaah haji Indonesia gelombang kedua di pemondokan area Markaziyah.
Poin ketiga, yakni para Majmuah akan menanggung biaya transportasi yang mengantarkan jamaah pulang-pergi pemondokan-Masjid Nabawi. Kesembilan Majmuah itu juga menanggung biaya keterlambatan katering di tiap-tiap pemondokan yang lokasinya cukup jauh dari Markaziyah.
Pemondokan satu musim
Tim peninjau pelaksanaan haji dari DPR menyetujui usulan Kemenag yang hendak melakukan sewa satu musim untuk pemondokan di Madinah. Kemungkinan, pelayanan pemondokan sistem sewa satu musim seperti di Makkah akan diterapkan tahun depan. Sistem ini akan menyedot dana lebih banyak dibandingkan sistem sewa saat ini.
"Mungkin ada baiknya seperti di Makkah, bahwa satu building itu pasti diserahkan ke jamaah haji kita. Kalau memberikan kenyamanan, itu patut dipertimbangkan," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ida Fauziah di Kantor Misi Haji Indonesia Daerah Kerja (Daker) Madinah, Ahad (21/9) siang Waktu Arab Saudi (WAS).
Rombongan DPR berjumlah 15 orang ini berasal dari Komisi VIII, IX, dan V, tiba sejak Ahad (20/9). Mereka datang untuk meninjau operasional dan pengawasan haji di Madinah, khususnya pemondokan di luar Markaziyah yang ditempati 17 ribu jamaah.
Ida juga menyatakan bahwa pihaknya memberikan apresiasi kepada seluruh petugas PPIH Indonesia di Arab Saudi yang sudah bekerja keras. Pihaknya berpesan kepada para petugas PPIH Daker Madinah agar semakin fokus melayani dan melindungi jamaah haji Indonesia. "Semoga pada saat wukuf jamaah haji kita tetap pada kondisi yang prima," ujarnya. rep:zaky al hamzah ed: dewi mardiani