Jumat 03 Oct 2014 17:00 WIB

200 Jamaah Haji Dibadalkan

Red:

MAKKAH -- Sebanyak 200 orang tenaga musiman (temus) dan mukimin (warga negara Indonesia yang tinggal di Arab Saudi) akan bertugas membadalkan jamaah haji yang wafat,  jamaah yang dirawat di ruang ICU atau ICCU, serta jamaah yang menderita gangguan kejiwaan. 

Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Haji Agus Miroji mengungkapkan hal tersebut kepada Republika di kantor Daker Makkah, Kamis (2/10). Untuk membadalkan haji sebanyak 200 jamaah tersebut, Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) Makkah menyiapkan dana sekitar Rp 1,2 miliar.

''Anggaran untuk setiap orang yang dibadalkan sebesar 1.775 riyal sebelum dipotong pajak. Jadi, setiap temus/mukimin yang bertugas membadalkan haji akan mendapatkan 1.500 riyal,'' kata dia.

Untuk menjalankan tugas membadalkan haji, para temus dan mukimin harus menjalani seleksi terlebih dahulu pada Rabu (1/10) malam. ''Mereka diwawancara, antara lain, sejauh mana penguasaan mereka tentang ibadah haji, niat badal haji, dan sebagainya,'' jelas Agus.

Para petugas yang membadalkan haji berasal dari tiga wilayah yakni Jeddah, Madinah, dan Makkah. Pada Kamis (2/10), sebagian dari mereka sudah berangkat menuju Arafah. Namun, ada juga yang berangkat bersama rombongan safari wukuf karena mereka ikut membantu petugas mengangkat jamaah safari wukuf.  

Badal haji adalah 'amanah haji' yaitu menghajikan orang lain. Dalam istilah haji, orang yang menghajikan disebut mubdil. Badal berarti pengganti atau wakil dari orang lain untuk menunaikan ibadah haji dengan ketentuan bahwa 'pemeran badal' harus sudah lebih dahulu bergelar haji, artinya sudah pernah melaksanakan ibadah haji secara sempurna.

Di Tanah Suci, pada setiap musim haji, banyak orang yang menawarkan jasa untuk membadalkan haji. Mereka bukan hanya berasal dari penduduk setempat, namun banyak pula dari para pendatang, termasuk para mukimin dan temus. Sejak awal kedatangan jamaah haji dari seluruh dunia di Tanah Suci, mereka sudah mulai 'bergerak' menawarkan jasa dengan mendatangi pemondokan-pemondokan jamaah. Bukan tanpa sebab jika mereka bersedia menghajikan orang lain. Uang jasa untuk seorang pembadal haji memang cukup lumayan, berkisar 1.500 riyal per orang. rep:neni ridarineni ed: wachidah handasah

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement