BANDUNG –– Tingkat kedisipilinan perusahaan dalam menerapkan Undangundang Ketenagakerjaan, masih rendah. Untuk itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Cabang Bandung I, menandatangani Memorandum of Under standing (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Bandung (Kejari). Kerja sama ini dijalin, untuk mendukung dan menyukseskan program BPJS Ketenagakerjaan 2014.
Prosesi penandatangan MoU, dilakukan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung 1 Darmadi dan Kepala Kejari Bandung Cahyo Aditomo, disaksikan oleh beberapa pihak Kejari Bandung beserta jajaran struktural BPJS TK Cabang Bandung 1.
Menurut Darmadi, penandatangan MoU bidang hukum pertama kalinya dilakukan dengan Kejari Bandung. Yakni, untuk menyinergikan implementasi UU No 24 tahun 2011. Tujuannya, untuk menangani bersama penyelesaian masalah hukum bidang perda ta dan tata usaha negara yang dihadapi BPJS Cabang Ban dung 1. "Terutama, terhadap beberapa pe rusahaan yang ti dak mau mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenaga kerjaan," ujar nya, Kamis (11/9).
Dia mengakui, masih banyak perusahaan di Kota Ban dung yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan atau belum melaksanakan Program Jaminan Sosial Ketena gakerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kata dia, ada juga perusahaan daftar sebagian upah (PDSU), perusahaan daftar sebagain tenaga kerja (PDS TK), dan tunggakan iuran. Da lam MoU tersebut, dijelas kan tentang penanganan perma sa lahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Melalui perjanjian kerja sama, kata dia, diharapkan bisa meningkatkan fungsi dan peranan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan kesejahteraan bagi setiap pekerja. Manfaat lain dari kerja sama ini, dapat menumbuhkan kesadaran bagi setiap pemberi kerja Sementara Kepala Kajari Bandung Cahyo Aditomo mengatakan, terkait kerja sama ini, pihaknya menyambut baik. Kejari, kata dia, siap mem berikan dukungan bantu an hukum kepada BPJS Ketenagakerjaan khususnya Cabang Bandung 1. 'Kami berharap kerja sama yang dijalin nanti bisa meningkatkan kinerja secara maksimal," katanya. rep:arie lukihardianti ed: agus yulianto