Sabtu 12 Jul 2014 12:00 WIB

Polisi Tangkap Warga Malaysia di Perbatasan

Red: operator

NUNUKAN -Kepolisian Resor Kabupaten Nunukan, Kali mantan Utara, menahan dua warga negara Malaysia di per batasan, Jumat (11/7). Kapolres Nunukan AKBP Robert Silindur Pangaribuan melalui Kaur Humas Polres Nunukan Ipda M Karyadi mengatakan, dua WN Malaysia ditangkap karena ditemukan membawa sabu memasuki wilayah Indonesia di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, oleh prajurit Satgas Pamtas Yonif 100 Raider.

Penemuan shabu tersebut berkat pemeriksaan ketat yang dilakukan prajurit penjaga perbatasan terhadap pelintas batas di kecamatan yang berbatasan langsung dengan Negeri Sarawak, Malaysia. Ia menjelaskan, kedua WN Malaysia bersangkutan diamankan oleh aparat Polsek Kecamatan Krayan ketika diserahkan oleh prajurit Satgas Pamtas Yonif 100 Raider pada 9 Juli 2014 sekitar pukul 01.30 WITA.

Ketika dilakukan pemeriksaan oleh prajurit pamtas terhadap kendaraan WN Malaysia berinisial WS (42) asal Kampung Lawas, Negeri Sarawak, ditemukan sepotong pipet warna merah yang berisi narkotika jenis sabu beserta satu set alat isap (bong). Satu orang lainnya bernama Mr Jon juga ditemukan membawa sabu. Keduanya mengakui perbuatan mereka. antara ed:fitriyan zamzami

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement