REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul mengimbau para warga negara Indonesia (WNI) di Korea Selatan untuk mewaspadai penularan virus Middle East Respiratory Syndrome (MERS) yang sedang menyebar di negara tersebut.
"KBRI Seoul mengimbau WNI untuk lebih berhati-hati dan menaati imbauan yang telah disampaikan Kementerian Kesehatan Korsel," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal di Jakarta, Sabtu (6/6).
Menurut keterangan dari KBRI di Seoul, Kementerian Kesehatan Korea Selatan sudah menyampaikan secara resmi kepada media bahwa saat ini Negari Gingseng itu sedang meng hadapi kasus virus MERS.
Kementerian Kesehatan Korea Selatan telah menyampaikan beberapa imbauan kepada masyarakat untuk mencegah penularan MERS. Antara lain, dengan cara menghindari keramaian, menggunakan masker di tempat umum, rajin mencuci tangan, dan segera berobat ke rumah sakit terdekat jika mengalami gejala.
Namun, hingga kini belum ada peringatan untuk melakukan perjalanan (travel warning) dari Pemerintah Korsel untuk warga asing. Kedutaan asing lain juga belum mengeluarkan peringatan tersebut. Satu tim penyelidikan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akan mengunjungi Korea Selatan paling cepat pekan depan dan akan meneliti penyebaran cepat MERS di negeri tersebut.
Berdasarkan peraturan kesehatan internasional, WHO bisa melakukan penyelidikan di lokasi di satu negara yang menghadapi penyakit menular dan memerlukan kerja sama internasional. Hingga Jumat (5/6), penularan MERS di Korea Selatan menjadi 41. Empat kematian telah dilaporkan, sehingga angka kematian menjadi 9,8 persen.
Pemerintah Kota Seoul telah meminta 1.565 orang untuk mengarantina dirinya dan sedang mempertimbangkan untuk melakukan isolasi. Karena mereka telah menghadiri simposium bersama seorang dokter yang positif terinfeksi virus MERS.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan Tjandra Yoga Aditama menyatakan, ada seorang dokter yang termasuk dari 41 orang pengidap MERS menghadiri acara simposium di Seoul pada akhir Mei. Dokter itu merawat seorang pasien MERS, lalu ia dikarantina pada 30 Mei dan dinyatakan positif MERS pada 1 Juni.
Menurutnya, dokter tersebut dapat menularkan kepada orang yang hadir dalam pertemuan tersebut. "Pertemuan simposium dihadiri lebih dari 1.500 orang," kata Tjandra dalam pernyataan tertulis yang diterima Republika, Sabtu (6/5).
Tjandra menyebut, ada lima hal yang disampaikan WHO terkait pengendalian infeksi MERS di rumah sakit. Pertama, perlindungan terhadap petugas kesehatan dari droplet atau bercak dahak yang dibatukkan oleh pasien. Kedua, petugas harus melindungi diri dari kontak langsung. Menurut WHO, jika melakukan kontak dengan pasien harus dengan menggunakan pakaian khusus.
Ketiga, harus ada perlindungan terhadap mata. WHO menyebut, jika me nangani pasien dengan prosedur aerosol maka harus diwaspadai pengawasan airborne. Keempat, harus diperhatikan bagaimana membersihkan baju, seprei, handuk, dan jenis kain lain yang digunakan saat pengobatan. Kelima, tambahnya, semua petugas kesehatan harus meningkatkan kewaspadaan pengendalian infeksi. WHO menjelaskan, hal tersebut harus dilakukan jika menemui pasien dengan keluhan pernapasan yang baru kembali dari daerah-daerah yang sedang ada kasus MERS. c32/antara ,ed: Mansyur Faqih