Setiap menjelang Idul Fitri, jutaan orang akan mudik alias pulang ke kampung halaman untuk bersilaturahim dengan sanak saudara. Mereka ada yang menggunakan angkutan umum dan kendaraan pribadi, yaitu mobil dan motor.
Khusus mudik dengan motor, banyak pihak yang mengimbau untuk tidak dilakukan mengingat risiko yang ditimbulkannya sangat besar. Namun, setiap tahun pemudik motor jumlahnya cenderung naik.
Besarnya risiko mudik dengan motor ini membuat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakannya sebagai alat transportasi, mengingat tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengemudi sepeda motor.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, mengatakan, berdasarkan data angka kecelakaan lalu lintas pada 2013, lebih dari 700 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas selama masa mudik. Dari angka tersebut 70 persen di antaranya melibatkan pengemudi sepeda motor.
"Karena itu, kami mengimbau sebaiknya jangan menggunakan motor untuk angkutan mudik," katanya, seperti dikutip Antara, pekan lalu.
Ia menyebutkan, pada masa mudik 2012 terjadi 5.233 kecelakaan lalu lintas. Angka tersebut turun menjadi 3.675 kecelakaan pada 2013.
Selain itu itu, angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas selama masa mudik 2012 mencapai 908 orang. Angka tersebut turun sebesar 12 persen menjadi 795 orang pada 2013.
"Akan tetapi, terlepas dari penurunan angka kematian dan kecelakaan itu, kami mengimbau masyarakat mendukung kepolisian untuk terus menekan angka kecelakaan dan angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas," ujar Boy.
Ia menekankan pencegahan dini sangat penting dilakukan karena pada 2014 diperkirakan ada peningkatan arus mudik sekitar 11 persen, sekitar 28 juta hingga 30 juta masyarakat melakukan aktivitas mudik.
"Hal itu berarti ada peningkatan yang cukup signifikan dari jumlah pemakaian sepeda motor sebagai transportasi mudik. Lebih baik manfaatkan pengiriman sepeda motor dengan jasa kereta api dan kapal laut," katanya.
Namun, Boy mengungkapkan, bila memang terpaksa harus memakai sepeda motor untuk mudik, setidaknya ada tiga hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat. Pertama, masyarakat harus menaati rambu-rambu lalu lintas. Kedua, pengendara harus mengemudi dalam kondisi kesehatan yang baik. Ketiga, pemudik harus memastikan kendaraan yang digunakan dalam keadaan siap dan baik.
Para pemudik juga sangat diharapkan untuk tidak mengendarai sepeda motor lebih dari dua penumpang dan tidak membawa terlalu banyak barang.
Imbauan serupa juga disampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ini karena, jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor pada arus mudik tahun ini diperkirakan naik sekitar lima persen dibandingkan tahun lalu.
"Tahun lalu jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor di Jawa Barat mencapai sekitar 3,3 juta pemudik. Tahun ini diperkirakan jumlahnya naik sekitar lima persen," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik.
Dedi mengatakan, tidak menutup kemungkinan jumlah pemudik yang menggunakan motor bisa mencapai sekitar 3,5 juta orang. Penambahan tersebut merupakan hal yang biasa terjadi. Seiring dengan tingginya kebutuhan sepeda motor di masyarakat dan kebutuhan untuk transportasi sehari-hari.
Apalagi, pada Lebaran biasanya ada tradisi bawa motor ke kampung halaman untuk menunjukkan suatu keberhasilan usaha. "Saya mengimbau masyarakat yang mudik dengan sepeda motor untuk selalu berhati-hati di perjalanan. Masyarakat, tidak perlu membawa barang angkutan dan penumpang secara berlebihan yang bisa mengundang terjadinya kecelakaan lalu lintas," katanya.
Untuk mengatasi pemudik sepeda motor, Dedi mengungkapkan, pemerintah pusat telah memberikan stimulus, yakni memfasilitasi pengangkutan sepeda motor dengan menggunakan truk. Khusus di Jawa Barat, Kementerian Perhubungan akan memfasilitasi sekitar 50 unit sepeda motor yang menuju arah timur.rep:arie lukihardianti ed: anjar fahmiarto