JAKARTA -Rencana pemerintah menegerikan madrasah-madrasah di pedalaman harus mempertimbangkan aspek eksklusivitas madrasah itu sendiri. Sebab, madrasah didirikan masyarakat dan ulama setempat dengan beragam kekhasan pengembangan ilmu keislaman tertentu yang tidak terikat de ngan kurikulum nasional.
"Karena itu, dalam prosesnya nanti, pemerintah harus memperhatikan aspek tersebut agar nilai syiar Islam di madrasah tidak terkikis akibat beralih status menjadi negeri," kata Pengamat Pendidikan Islam Profesor Tuty Alawiyah kepada Republika, Kamis (9/10).
Tuty menjelaskan, setiap madrasah memiliki konsep dan ide masing-masing dalam upaya meningkatkan karakter keulamaan yang memadukan zikir dan fikir. Pembangunan madrasah di Indonesia, menurutnya, sebagian besar disebabkan oleh keterpanggilan ulama atas rasa tanggung jawabnya di masyarakat dalam mengembangkan kehidupan keislaman.
Mereka biasanya memfokuskan pendidikan di madrasahnya dengan spesifikasi khusus, misalnya ada madrasah yang menge depankan bidang dakwah dan syiar, ada pula madrasah yang mengedepankan pendidikan fikih atau Alquran dan hadis.
Menanggapi rencana Kemen terian Agama (Kemenag) untuk menegerikan madrasah, khususnya di pedalaman, Tuty melihat hal ini sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan dan menyamaratakan mutu madrasah. Namun, ia menggarisbawahi perlunya diperhatikan eksklusivitas pendidikan di madrasah-madrasah itu.
"Jangan sampai ketika dinegerikan dan konsekuensinya model pendidikannya harus diseragamkan dengan standar pendidikan nasional, berujung pada hilangnya kekhasan madrasah itu sendiri dalam memajukan syiar Islam."
Karena itu, Tuty menyarankan upa ya penegerian madrasah di pedalaman harus dibarengi dialog dengan pengelola madrasah. Proses penegerian pun harus berdasarkan kesediaan dari pihak pengelola atau pendiri.
Saat ini, pemerintah melalui Direktorat Pendidikan Madrasah Kemenag berancang-ancang meng alihstatuskan madrasah swasta yang berada di kawasan terluar, terdalam, dan tertinggal Indonesia menjadi madrasah negeri. Langkah ini bertujuan meningkatkan dan meratakan mutu pendidikan madrasah di seluruh Indonesia.
"Saat ini, sedang menunggu proses harmonisasi dengan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara sambil kita menyiapkan pe rampingan sa tuan kerja," kata Di rektur Pendi dik an Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, M Nur Kholis Setiawan. rep:c78, ed:wachidah handasah