Selasa 10 Jun 2014 13:00 WIB
leisure community

Desakan untuk Pemerintah

Red:

Maraknya pemberitaan Pemilihan Umum Presiden 2014 seolah menenggelamkan kelanjutan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang belum lama ini terjadi. Perhatian khalayak yang tadinya sangat peduli terhadap kekerasan seksual anak pun seolah teralihkan pada ajang pesta demokrasi lima tahunan ini. Tapi, hal ini tidak berlaku bagi Komunitas Ibu Bergerak.

Melalui sebuah petisi, Komunitas Ibu Bergerak tersebut mendesak Kementerian Hukum dan HAM membuat daftar predator seksual dan memublikasikannya ke masyarakat. Tuntutan mereka serius mengingat apa yang dialami anak-anak korban kejahatan seksual bukanlah hal yang main-main. Penggagas petisi, Precilia Siahaan, mengatakan, petisi tersebut diharapkan dapat meminimalkan kemungkinan terjadinya kekerasan seksual, terutama di lingkungan pendidikan. Jika petisi ini dikabulkan dan pemerintah telah membuat daftarnya, perusahaan manapun juga bisa memakai daftar ini sebagai syarat kepegawaian. Sebab, sampai saat ini, belum ada psikotes yang bisa mendeteksi apakah seseorang mengidap pedofilia atau tidak. Database ini diyakini mampu meminimalisasi kemungkinan terulang kembalinya suatu kejahatan seksual. "Karena, jika database ini bisa diakses semua orang maka kita dapat menggunakannya untuk menyeleksi orang yang akan bekerja dekat anak kita, seperti sopir atau pengasuh," ujar Precilia.

Komunitas Ibu Bergerak ingin pemerintah mewajibkan semua institusi agar menggunakan daftar ini untuk memastikan bahwa seluruh pegawainya tidak termasuk di dalamnya. Precilia dan rekan-rekannya mengklaim telah memiliki daftar lengkap pelaku kejahatan seksual. Berbekal data tersebut, Komunitas Ibu Bergerak pun berani mengajukan petisi kepada Kemenkumham untuk membuat daftar predator seksual secara resmi.

Precilia berharap, kasus kekerasan seksual anak tidak hanya menjadi headline sesaat di media massa. Untuk itu, ia mengajak masyarakat turut berpartisipasi dengan menandatangani petisi elektronik melalui change.org dengan tautannya: https:www.change.org/id/petisi/buat-daftar-nasional-predator-seksual.

Masyarakat juga dapat mengakses informasi mengenai petisi tersebut di akun Facebook Petisi Database Pelaku Kekerasan Seksual atau akun Twitter @petisidatabase. Bagi Anda yang ingin bergabung dalam komunitas Ibu Bergerak, silakan mengirimkan surel ke ibubergerak@gmail.com. Komunitas Ibu Bergerak telah mendapat dukungan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak.

Precilia pun mengimbau agar predator seksual anak tidak diberikan hukuman ringan. Pasalnya, hukuman ringan membuat predator sesksual cepat bebas dari tahanan dan kembali menyusup ke lingkungan sekitar anak. Tanpa hukuman yang berefek jera, bukan mustahil mereka akan mengulangi perbuatan kejinya.

rep:qommarria rostanti ed: reiny dwinanda

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement