REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Perseteruan antara PKS dan KPK masih terus terjadi. Partai berlambang bulan sabit dan padi itu menantang KPK untuk membuka aliran dana tersangka kasus suap impor daging sapi Ahmad Fathanah ke tubuh partai.
“Jangan lupa, rekening Fathanah adalah rekening makelar yang uangnya banyak mengalir ke mana-mana. Saya mau tantang KPK, buka semua aliran dana Fathanah,” kata Wakil Sekjen PKS Fahri Hamzah yang ditemui di kantor DPP PKS, Jakarta, Ahad (12/5).
Fahri menuding KPK telah meminimalisasi aliran transaksi dari rekening Fathanah hanya mengalir ke PKS atau orang-orang yang terkait dengan PKS. KPK juga telah melakukan penipuan dan pengalihan rekayasa yang berlebihan dan dianggap sudah keluar dari koridor hukum.
Ia mengaku mendapatkan informasi dari Pusat Penelusuran Analisa Transaksi dan Keuangan (PPATK) soal Laporan Hasil Analisa (LHA) aliran dana Fathanah yang telah diserahkan kepada KPK. Karena itu, ia menantang KPK berani untuk membuka semua aliran uang Fathanah.
Saat ditanyakan apakah ada partai lain yang juga menerima aliran uang dari Fathanah, ia berkelit hal itu seharusnya ditanyakan ke PPATK dan KPK. Ia hanya ingin mengingatkan agar PPATK dan KPK untuk tidak memilih-milih dan hanya melokalisasinya terkait dengan PKS.
“Silakan saja tanya ke PPATK dan KPK, saya kan nggak boleh nuduh, tapi jangan milih-milih. Saya mengingatkan PPATK jangan mau dipilih-pilih untuk tujuan penciptaan opini (yang dilakukan KPK),” tegasnya.
Juru Bicara KPK Johan Budi menanggapi santai tantangan tersebut. Menurutnya, KPK tidak perlu ditantang karena pihaknya tidak merasa menantang apalagi ingin berurusan secara pribadi dengan PKS.
“KPK melakukan fungsi-fungsi penegakan hukum di mana salah satu tersangka KPK adalah penyelenggara negara yang kebetulan juga sebagai presiden PKS saat itu. Jadi, KPK mengusut LHI sebagai penyelenggara negara, bukan partainya,” kata Johan.
Sebelumnya, dalam sidang kasus impor daging sapi dengan terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (8/5) lalu, terungkap adanya aliran dana dari Fathanah ke Kementerian Pembangunan Daerah tertinggal (PDT). Hal ini diungkapkan oleh salah satu saksi, yaitu Jerry Roger Kumantoy, yang merupakan karyawan PT Radina Bioadicipta.
Di perusahaan tersebut, salah satu saksi dalam kasus dugaan pengaturan impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Elda Devianne Adiningrat, menjabat sebagai komisaris utama. Jerry mengungkapkan, Fathanah memberikan uang sebesar Rp 1,3 miliar kepada seseorang bernama Ronny untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian PDT.
Sementara itu, pada Senin (13/5), penyidik KPK akan memeriksa Presiden PKS Anis Matta sebagai saksi dalam kasus suap impor daging sapi ini. Anis pun melalui kuasa hukumnya menyanggupi panggilan pemeriksaan itu.
“Pak Anis sudah menyatakan akan memenuhi panggilan penyidik KPK,” kata kuasa hukum Luthfi yang juga kuasa hukum DPP PKS, Zainudin Paru, saat dihubungi Republika di Jakarta, Ahad (12/5).
Zainudin menambahkan, sejak surat panggilan tersebut diberikan tim penyidik KPK pada Selasa (7/5) lalu, Anis sudah menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan KPK. Tim kuasa hukum pun akan dibagi menjadi dua karena pada saat yang bersamaan akan melaporkan KPK ke Mabes Polri. “Tim kuasa hukum nanti dibagi dua, saya di Mabes Polri dan rekan lain menemani Pak Anis di KPK,” jelasnya.
Surat panggilan kepada Anis Matta bersamaan dengan surat panggilan untuk Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin. Pada surat panggilan tersebut, KPK sedianya memeriksa Hilmi pada Jumat (10/5), namun tidak dipenuhi. KPK menjadwalkan ulang pemanggilan untuk Hilmi pada Selasa (14/5) untuk datang ke KPK. ed: muhammad hafil
Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.