Sabtu 08 Jun 2013 02:05 WIB
Pilgub Jatim

Khofifah Indar Parawansa Diganjal Sebelum Bertanding

Khofifah Indar Parawansa
Foto: antaranews.com
Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Pasangan calon gubernur Jawa Timur (Jatim) Kofifah Indar Parawansa-Herman Sumawiredja dinilai masih berpeluang mengikuti  Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Jatim. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim mempertimbangkan apabila terdapat selisih suara yang tidak mencapai satu persen dari syarat minimal dukungan.

Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaran dan Data Pemilu Agus Mahfud Fauzi mengatakan, ada kemungkinan Partai Kedaulatan (PK) dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) dicoret dari daftar dukungan. “Kalaupun KPU mencoret PPNUI dan PKdari daftar partai pendukung pilgub, masih ada proses selanjutnya,” kata Agus kepada Republika, Jumat (7/6).

Pasangan yang diusung Partai Kesatuan Bangsa (PKB), Kofifah–Herman, memang tengah mengalami krisis dukungan. Dukungan yang didapat dari PKB dan lima partai nonparlemen mencapai 15,55 persen. Sesuai peraturan KPU, untuk lolos sebagai calon harus memenuhi 15 persen suara atau 15 persen kursi di parlemen DPRD Jatim. Tanpa dukungan dari PPNUI dan PK maka perolehan suara yang tersisa hanya 14,81 persen, berarti hanya minus 0,19 persen. “Tinggal bagaimana keputusan KPU RI, ada kelonggaran atau tidak,” katanya.

Menurut Agus, rekomendasi dari KPU RI sangat menentukan, apakah dengan perolehan suara yang hampir mendekati angka 15 persen itu Khofifah masih diberi kesempatan ikut putaran pilgub atau tidak. Agus mengatakan, KPU Jatim mengabaikan keputusan PPNUI mencabut dukungan terhadap Khofifah. Sebab, penegasan itu merupakan rekomendasi dari Dewan Mutasyar PPNUI atau majelis penasihat partai yang tidak berwenang mencabut dukungan.

Selanjutnya, Agus menerangkan, Khofifah masih memungkinkan untuk menggalang suara dari partai politik (parpol) lainnya yang belum memberikan kontribusi. Apalagi, masih ada masa perbaikan per tanggal 10-16 Juni 2013.

Sebelumnya, terjadi dualisme rekomendasi yang diberikan PK dan PPNUI. Saat Khofifah-Herman mendaftar ke KPU Jatim pada 14 Mei, kedua partai tersebut ikut mendaftar sebagai partai pendukung. Meski begitu, saat pasangan incumbent Soekarwo-Saifullah mendaftar ke KPU, kedua partai yang tergabung dalam Aliansi Partai Non Parlemen (APNP) itu juga ikut mendaftar.

Zawawi Suad yang mengaku sebagai Ketua DPP PPNUI secara lisan menyatakan, telah menerima surat pencabutan dukungan dari Yusuf Humaidi, ketua PPNUI yang tercatat dalam surat keputusan (SK) mendukung Khofifah. Dengan adanya keputusan itu, ia menambahkan, partai tersebut secara sah beralih sepenuhnya ke calon incumbent gubernur Jatim Soekarwo.

Bila demikian, dukungan suara terhadap Khofifah diperkirakan berkurang 0,24 persen sehingga total dukungan tersisa 15,31 persen. “PK tetap mendukung Khofifah,” kata Ketua Umum DPP PK Deny M Cillah yang namanya tercantum di SK mendukung Khofifah.

Menurut Deny, keputusan yang dikeluarkan PK untuk Khofifah-Herman dinilai telah melalui prosedur dan mekanisme partai, bukan individu. “Kami mohon agar KPUD Jatim bersifat bijak, netral, dan tidak tendensius,” ujarnya.

Calon gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa merasa dizalimi oleh lawan-lawan politiknya yang tidak menginginkan pencalonan dirinya dalam Pemilukada Jatim. “Ada yang tidak senang dan tidak menginginkan pencalonan saya untuk kedua kalinya sebagai gubernur Jawa Timur,” kata Khofifah.

Ada dua pihak yang sempat disebut-sebut Khofifah bertanggung jawab atas upaya penyerobotan partai pengusung pencalonannya yang berpasangan dengan Irjen Pol (Purn) Herman S Sumawiredja.

Pihak pertama yang dituding Khofifah adalah kubu calon incumbent Soekarwo-Syaifullah Yusuf. Adapun pihak lain yang disebut Khofifah ikut bertanggung jawab dalam upaya penjegalan pencalonannya adalah KPU Jatim. Ia mencontohkan beberapa kali pembatalan acara rapat pleno dengan mengundang seluruh partai pengusung maupun pendukung calon gubernur Jatim.

Menurutnya, insiden pembatalan rapat pleno penetapan pencalonan secara sepihak hanya karena ada beberapa sekjen partai yang tidak hadir, sangat tidak bisa ditoleransi. “Pada acara yang mengundang KPU Jatim itu para ketua umum semua bisa hadir, namun acara dibatalkan,” ujarnya.

Khofifah menyebut berbagai skenario penjegalan dirinya sebagai upaya untuk membingungkan umat, khususnya kalangan nahdliyin di Jawa Timur. Ia optimistis jika pada akhirnya pencalonannya akan tetap lolos dan kembali menjadi penantang utama dalam persaingan merebut suara mayoritas pemilih di Pemilukada Jatim. n c74/antara ed: muhammad fakhruddin

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement