REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konvensi Partai Demokrat tidak hanya ditujukan untuk menjaring calon presiden (capres) potensial. Konvensi juga membawa misi untuk mengembangkan tradisi politik baru yang bagus.
Sekretaris Komite Konvensi Partai Demokrat Suaidy Marasabessy mengatakan, pelaksanaan konvensi diharapkan menjadi tradisi politik yang positif di masa depan. Hingga saat ini, kata dia, hanya Partai Demokrat yang berani membuka kesempatan tokoh di luar partai untuk bertarung menjadi capres via konvensi.
"Strategi capres itu (seharusnya) seperti sekarang ini, melalui konvensi," kata Suady, Jumat (30/8). Ia menambahkan, cara ini digunakan untuk menguatkan citra Partai Demokrat sebagai partai terbuka.
Komite mengumumkan 11 nama yang berhak mengikuti konvensi. Mereka berasal dari 14 orang yang diundang wawancara pada 27 hingga 28 Agustus. Tiga orang menyatakan mundur, yakni mantan ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, mantan wakil gubernur Jawa Tengah Rustriningsih, dan Direktur Utama Lion Air Rusdi Kirana. Mantan wakil presiden Jusuf Kalla sudah menolak sebelum diundang.
Komite mensyaratkan peserta konvensi wajib nonaktif dari kepengurusan parpol lain. Bahkan, ketika peserta itu terpilih sebagai capres, dia harus keluar dari parpolnya dan menjadi kader Partai Demokrat. Untuk pejabat negara, yang menjadi peserta konvensi, tidak harus mundur dari jabatannya sepanjang tidak ada konflik kepentingan. Dia harus meninggalkan jabatan ketika terpilih sebagai capres.
Sebelas peserta ini nantinya menghadap Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. "Hanya dialog tertutup," kata Suaidy. Empat hari setelah itu, para peserta mendeklarasikan diri kepada publik. Kemudian, mereka menjalani wawancara di beberapa kota besar selepas deklarasi hingga akhir tahun ini.
Dari 11 peserta konvensi, beberapa di antaranya tergolong dekat dengan lingkaran Yudhoyono, seperti Pramono Edhie Wibowo, Gita Wirjawan, dan Dino Patti Jalal. Pramono merupakan peserta paling dekat karena memiliki hubungan keluarga, yakni adik ipar Yudhoyono. Dia pernah menjabat kepala Staf Angkatan Darat dan panglima Kostrad.
Suaidy menjelaskan, kewenangan untuk menentukan pemenang konvensi tetap berada di tangan komite berdasar hasil survei tiga lembaga kredibel dan independen. Hanya saja, ada kondisi yang membuat Majelis Tinggi berperan, yakni apabila hasil survei terakhir dari tiga lembaga menunjukkan perbedaan yang signifikan.
Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Firman Noer menilai, Majelis Tinggi tetap mempunyai kepentingan menentukan calon pemenang untuk menjaga hasil konvensi agar tidak menimbulkan faksionalisasi lebih besar. Apalagi, Partai Demokrat ini sedang mengalami kekecewaan dengan berbagai isu negatif. "Ada kepentingan. Fungsi Majelis Tinggi menangani persoalan seperti itu," kata dia.
Direktur Eksekutif Pol-Tracking Institute, Hanta Yuda, menyorot masalah tidak jelasnya mekanisme konvensi. Ia menilai tidak ada paramater yang jelas mengenai calon peserta konvensi. Komite, kata dia, tidak gamblang dalam menjelaskan aturan main. Ini menyebabkan mundurnya Mahfud dan penolakan dari Kalla.
Mengenai 11 nama peserta konvensi, Hanta berpendapat, semua mempunyai kelebihan dan kekurangan. Ia enggan menyebut nama yang berpontensi paling menonjol dalam konvensi. Hanya saja, elektabilitas ke-11 nama tersebut masih berada di bawah lima persen. "Ini menjadi tantangan berat bagi Demokrat. Bagaimana personal training-nya mengenalkan pada publik," kata dia. n irfan fitrat ed: m ikhsan shiddieqy
Sebelas Peserta Konvensi
1. Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Ali Maskur Musa
2. Rektor Universitas Paramadina Anies Rasyid Baswedan
3. Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan
4. Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Dino Patti Djalal
5. Mantan Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem Jenderal (Purn) TNI Endriartono Sutarto
6. Menteri Perdagangan Gita Wirjawan
7. Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Hayono Isman
8. Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman
9. Ketua Dewan Perwakilan Daerah Marzuki Alie
10. Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal (Purn) TNI Pramono Edhie Wibowo
11. Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang
Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.