REPUBLIKA.CO.ID,
JAKARTA -- Sebanyak 140 bus Metro Mini dikandangkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta karena tidak laik jalan dan tak punya dokumen lengkap. Dari jumlah itu, sebanyak 25 Metro Mini terbukti memalsukan dokumen uji kelaikan kendaraan atau uji kir yang mendorong polisi untuk terus memburu angkutan kota dengan dokumen palsu itu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, setelah dilakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, razia akan tetap dilakukan. Razia tersebut masih terkait kelayakan beroperasi Metro Mini di jalan raya serta pengecekan dokumen asli kir. ''Fokus tetap kepada Metro Mini dulu,'' kata dia, Rabu (4/8).
Ketika ditanya apakah razia akan dilakukan ke moda angkutan lain selain Metro Mini, Rikwanto menegaskan untuk sementara razia tersudut pada Metro Mini dahulu. ''Baru kalau diinginkan, yang lainnya akan menyusul,'' ujar dia.
Meskipun hingga kini belum ada tersangka, polisi memastikan bahwa pelaku bisa dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. Namun, pihak kepolisian tidak ingin gegabah dalam menentukan siapa tersangkanya. Menurut Rikwanto, semua pihak bisa terlibat dalam kasus ini. Tidak bisa begitu saja menuduh sopir dan kondekturnya sebagai pelaku utama.
Pemeriksaan terbuka lebar untuk oknum yang terkait mulai dari sopir Metro Mini, pengurus Metro Mini, bahkan sampai ke oknum Dinas Perhubungan yang berani menerbitkan dokumen kir palsu itu. Sudah 10 orang yang ditetapkan jadi saksi, tapi belum ada tersangka. Saksi tersebut termasuk dari Dinas Perhubungan, pengurus Metro Mini, sopir, dan kondekturnya. ''Kita ikuti saja prosesnya, nanti siapa yang terlibat akan ketahuan. Nanti akan terbuka sendiri. Bisa siapa saja yang diperiksa,'' kata Rikwanto.
Dugaan sementara polisi, para awak Metro Mini ini hanya tahu beres dan mereka tidak mengurusi masalah legalitas kelayakan jalan kendaraan. Fokusnya adalah mengungkap pelaku yang memiliki ide atau kewenangan dalam pengurusan dokumen palsu tersebut sekaligus pihak tertentu yang ada dalam kaitannya dengan pemalsuan ini. Karena itulah, terbuka lebar penyelidikan sampai ke oknum Dinas Perhubungan.
Selain itu, polisi masih terus menelusuri pemilik dari 25 Metro Mini yang dikandangkan oleh Dinas Perhubungan DKI. Sejumlah Metro Mini itu ada yang dimiliki oleh perseorangan, bukan saja oleh perusahaan tertentu. Selain itu, pihak kepolisian juga akan menguji laboratorium terkait kendaraan yang disita tersebut untuk menambah bukti bahwa dokumen tersebut memang palsu. ''Nanti kita buktikan di uji lab, yang mereka temukan banyak yang tidak sesuai dengan buku kir yang sebenarnya, ini sebagai barang bukti atau sampel,'' ujar Rikwanto.
Bus sekolah dipertahankan
Dikandangkannya ratusan Metro Mini sempat membuat para awak angkutan itu berdemo di Balai Kota. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah bertemu dengan manajemen Metro Mini dan mendengarkan keluhan mereka, salah satunya adalah syarat uji kir yang mengharuskan untuk menggunakan komponen asli yang mahal. Misalnya, ban asli saja harganya Rp 1 juta sampai Rp 2 juta per buah dan harus tersedia tujuh buah untuk tiap bus.
Pemilik Metro Mini juga mengeluhkan keberadaan bus sekolah yang setiap pagi dan siang mengangkut para siswa di DKI Jakarta dengan tarif hanya Rp 1.000. Tak hanya itu, selama ini pelajar yang naik Metro Mini dan Kopaja juga hanya membayar Rp 1.000. Basuki alias Ahok mengaku tak bisa menghapus bus sekolah. Lagi pula, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menambah armada bus sekolah lagi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pernah menawarkan kepada pengusaha Metro Mini untuk mengoperasikan bus sekolah dengan skema subsidi, tapi ditolak. ''Mereka mengeluhkan soal subsidi anak sekolah Rp 1.000, kita kasih bus sekolah, tetapi mereka nggak mau,'' ujar Ahok di Balai Kota, Rabu (4/9).
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Taufik Azhar meminta Pemerintah Provinsi DKI dan operator Metro Mini duduk bersama untuk mencari solusi terbaik soal tarif pelajar ini. ''Bagaimana pun subsidi tarif anak sekolah memang dibantu oleh operator, tidak hanya satu-dua tahun, tapi puluhan tahun,'' katanya
n c91/c72 ed: rahmad budi harto
Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.