REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah sebelumnya berhasil merelokasi pedagang kaki lima (PKL) di daerah Pasar Minggu ke area resmi Blok B dan Blok C, Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) melanjutkan penertiban ke area di sekitarnya, yakni di Jalan Raya Pasar Minggu dan Jalan Raya Ragunan. Penertiban yang dilakukan oleh gabungan dari Satpol PP, Suku Dinas Pajak, Kepolisian, Suku Dinas Perhubungan, dan Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) ini salah satu sasarannya untuk menertibkan reklame tak berizin.
Wali Kota Jaksel Syamsudin Noor mengatakan, dari hasil penyisiran didapatkan 30 reklame yang tidak mempunyai izin resmi pemasangan. Syamsudin juga menyatakan, anak buahnya telah menertibkan parkir liar di kawasan sekitar Pasar Minggu. Parkir resmi sudah disediakan di dalam pasar sehingga parkir liar tidak boleh ada karena akan mengganggu lalu lintas. “Tadi (parkir liar) kita minta untuk buat surat pernyataan tidak melakukan lagi, sudah kita data semua orang-orangnya,” kata Syamsudin saat ditemui Republika di sela penertiban di kawasan Pasar Minggu, Rabu (11/9).
Selain itu, penertiban ini juga dilakukan untuk menyisir usaha-usaha yang belum mempunyai izin di kawasan sekitar pasar. Bangunan-bangunan yang dijadikan tempat usaha diperiksa oleh petugas. Saat petugas datang memeriksa di sebuah usaha mebel, tampak beberapa pegawai yang sedang bekerja. Bau kayu yang khas dengan pelitur yang masih basah juga menyeruak ketika masuk ke rumah tersebut.
Abdul Chalid, pengusaha mebel di Jalan Raya Pasar Minggu, itu tidak dapat menunjukkan surat izin usahanya kepada petugas. Hanya surat izin domisili yang ditunjukkannya. Ia mengaku sudah tujuh tahun merintis usahanya. Chalid pun hanya didata oleh petugas dan diperintahkan untuk segera mengurus izin usaha.
Ada lagi seorang pedagang sate ayam dan kambing Muhammad Zabur juga tak luput dari operasi terpadu ini. Gerobak sate dagangannya yang berada di trotoar depan kontrakannya juga menjadi sasaran. Petugas memerintahkan untuk segera membongkarnya. “Bongkar ini. Kalau tidak, kita yang bongkar,” teriak salah satu petugas Satpol PP Jaksel.
Zabur tak kuasa menyembunyikan kesedihannya. Ia berteriak dan terisak-isak di depan wartawan mengungkapkan kekhawatirannya. “Coba semua jadi saya, saya sudah sepuluh tahun lebih di sini. Anak istri saya mau makan apa kalau saya tidak jualan,” katanya keras kepada wartawan dengan terbata-bata.
Selain menertibkan reklame, parkir liarm dan tempat usaha yang belum mempunyai izin, penertiban gabungan ini juga menertibkan angkutan kota dan Metro Mini yang habis massa berlakunya, baik pajak maupun kir. Dari operasi yang dilakukan, dua angkutan kota diamankan oleh Dishub karena pengemudi tidak dapat menunjukkan surat-suratnya. Para pengemudi sepeda motor yang melanggar lalu lintas juga menjadi bidikan petugas.
Penataan kawasan pasar sudah digalakkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Selain Pasar Minggu, kawasan perdagangan lain yang telah ditertibkan adalah Pasar Blok G Tanah Abang di Jakarta Pusat menyusul Pasar Gembrong di Jakarta Timur. Penertiban itu menyasar para PKL yang berjualan memenuhi badan jalan untuk dipindahkan ke dalam kompleks pasar.
Sasaran berikutnya adalah Pasar Bendungan Hilir (Benhil), Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Bahkan, pasar yang berada di kawasan pusat bisnis itu akan direnovasi menjadi hotel dan perkantoran. Meski demikian, di bawah hotel tersebut tetap ada sebuah pasar modern serta tempat khusus bagi PKL. “Dirombak jadi modern, tapi di bawah tempat untuk PKL gratis,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama di Balai Kota.
Menurut pria yang akrab disapa Ahok tersebut, PKL juga akan ditempatkan di sepanjang Kali Krukut yang berada di seberang Pasar Benhil. Namun demikian, katanya, kali tersebut terlebih dahulu harus dibuat bersih. Mantan bupati Belitung Timur ini juga mengatakan, proyek revitalisasi pasar itu akan dikerjakan oleh PD Pasar Jaya bekerja sama dengan pihak swasta. “Masih dalam proses disetujuin, tapi mereka sudah mulai kerjain pelan-pelan,” kata Ahok yang memperkirakan renovasi bakal rampung dalam dua tahun. n c30/c01 ed: rahmad budi harto
PKL Bakal Masuk Terminal
JAKARTA — Pembenahan pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Ibu Kota masih berlanjut. Kini Pemprov DKI bersiap untuk menata PKL yang ada di tiap terminal di Jakarta.
Penataan PKL di sekitar terminal ini akan dilakukan berbarengan dengan revitalisasi terminal-terminal yang ada di Jakarta. Rencananya, revitalisasi terminal menjadi bangunan multifungsi akan memberikan ruang bagi para PKL untuk berjualan. “Nantinya agar terminal itu direvitalisasi sehingga aman, nyaman, bagus, WC bersih, dan PKL juga punya tempat yang pas,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama di Balai Kota, Rabu (11/9).
Menurut pria yang akrab disapa Ahok ini, terminal harus dibuat lebih layak sehingga semakin banyak orang yang tertarik menggunakan transportasi umum. Apabila semakin banyak penumpang, kata dia, terminal bisa menjadi tempat berjualan yang lebih menguntungkan bagi para PKL.
Penataan tempat berjualan bagi para PKL ini juga termasuk hak kepemilikan lapak di sana. Namun, syaratnya hak lapak tersebut tidak boleh diperjualbelikan. “Kalau dia ingin mewariskan ke anak atau menantu, tetap boleh,” katanya.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menata 18 terminal yang ada di Ibu Kota dalam beberapa tahun mendatang. Konsep penataan terminal ini rencananya akan mengadopsi gaya arsitektur kolonial. Pengerjaan revitalisasi terminal tersebut akan dimulai pada 2014 dan diperkirakan akan menelan biaya Rp 1,7 triliun.
Selain menata PKL di sekitar terminal, Pemprov DKI Jakarta juga berencana menempatkan PKL di sejumlah taman di Ibu Kota. Hal itu dilakukan pemerintah untuk mengakomodasi PKL agar tidak lagi berjualan di jalan. “Kita mau uji coba di Taman Suropati. Tapi, yang penting harus bisa tegas. Jangan buang minyak gorengan ke pohon ke rumput,” ujar Ahok. Di dalam Perda Nomor 7 Tahun 2008 tentang Ketertiban Umum, taman memang salah satu tempat tidak diperbolehkan berjualan. Namun demikian, kata Ahok, faktanya PKL selalu berada di tempat yang ramai dilewati orang, seperti taman.
Dia juga mengatakan, meski diizinkan berjualan di taman, PKL tetap diawasi agar tidak merusak fasilitas umum. “Makanya, kita harus tekan mereka. Kalau kamu mau berdagang di sini, kalau kotor, kamu diusir,” ujar mantan Bupati Belitung ini. n C 01 ed: wulan tunjung palupi
Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.