Senin 24 Mar 2014 12:19 WIB

KPAI Kecam Kampanye Erotis

KPAI
KPAI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sejumlah kampanye partai politik (parpol) kedapatan menampilkan hiburan bermuatan pornoaksi menjelang Pemilu 2014. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam praktik tersebut karena parpol-parpol sejauh ini belum bisa mensterilisasi arena kampanye dari anak-anak.

Kecaman ini diungkapkan Ketua Umum KPAI Asrorun Niam Sholeh, ia mendapat laporan adanya adegan erotis dalam pertunjukan musik yang ditampilkan dalam kampanye sejumlah parpol. "KPAI prihatin dengan adanya adegan erotis menjurus pornografi yang dilakukan pengisi acara saat kampanye terbuka sejumlah parpol. Sementara, di antara para penonton atau pesertanya adalah anak-anak," tutur Ketum KPAI Asrorun Niam Sholeh, Sabtu (22/3).

Menurutnya, hiburan-hiburan tersebut sudah menjurus pornografi dan pornoaksi. Hal tersebut, lanjut Asrorun, jelas melanggar hukum serta melanggar prinsip perlindungan anak.

Ia meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Kepolisian mengusut tuntas dan memproses secara hukum dugaan tindakan pidana tersebut. "KPAI juga mengimbau parpol-parpol penyelenggara kampanye yang menyajikan hiburan untuk tetap menjaga norma hukum dan kesusilaan, serta tetap menjaga komitmen perlindungan anak," tegas Asrorun Niam Sholeh.

Ketua Umum Lembaga Seni dan Budaya Muslim Indonesia (Lesbumi) NU Zastrouw Al-Ngatawi menilai sebagai hal wajar pemanfaatan seni untuk politik. Menurut Zastrouw, seni dan politik sangat dekat, bahkan beberapa pemimpin politik menjadikannya sarana kampanye. "Tidak ada masalah pemanfaatan seni dan budaya untuk kepentingan politik. Para pemimpin dunia sering memanfaatkan seni untuk kepentingan maupun ideologi politiknya," ujarnya.

Ia menilai, seni adalah ranah bebas nilai dan bergantung cara memandangnya. Kendati demikian, ia menyayangkan kenyataan di medan kampanye bahwa parpol kerap kali menampilkan goyangan erotis. ''Ya, tujuannya tidak lain untuk menarik massa,'' tandas Zastrouw.

Pelibatan KPAI

Di pihak lain, Panwaslu Kota Bekasi menjanjikan akan menyertakan KPAI dalam menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah parpol. Hal itu terkait pengikutseraan anak-anak dalam kampanye. Ketua Panwaslu Kota Bekasi Machmud Permana mengatakan, pengikutsertaan anak-anak ini merupakan bentuk pelanggaran yang cukup umum ditemui sejak masa kampanye dimulai pada Ahad (16/3).

Pihak Panwaslu Kota Bekasi sudah mengajukan laporan ke KPU Kota Bekasi agar KPAI segera diikutsertakan untuk menindaklanjuti pelanggaran ini. Hal ini dikarenakan sanksi bagi parpol yang membawa anak-anak sebagai peserta kampanye berupa sanksi pidana yang tidak dapat dilakukan KPU sendiri.

"Kita harus bekerja sama dengan KPAI karena sanksi bagi parpol ini juga tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Anak," ujar Machmud Permana, Ketua Panwaslu Kota Bekasi.

Dalam UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 diatur mengenai penyalahgunaan anak-anak dalam kegiatan politik. Regulasi itu tertera dalam Pasal 15 huruf A UU Nomor 23 Tahun 2002. Dalam undang-undang ini juga diatur bahwa orang yang mengajak anak-anak dalam kegiatan kampanye dapat dikenakan sanksi lima tahun kurungan dan denda sebanyak Rp 500 juta.

Jika tidak ditangani lebih lanjut, pengikutsertaan anak-anak dalam kampanye dikhawatirkan akan terus terulang. Panwaslu menyayangkan pelanggaran semacam ini tidak sekali saja dilakukan parpol-parpol tertentu. "Harus dibuat jera dengan memberikan sanksi pidana, bukan hanya administratif dari KPU," ujar Machmud.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni mengatakan, pelibatan KPAI dalam menindaklanjuti pelanggaran kampanye belum mereka rencanakan. KPU Kota Bekasi masih menerapkan sanksi administratif sembari melihat efektivitas dari sanksi tersebut. "Sementara, sanksi administratif dulu. Kami masih melihat ke depannya bagaimana parpol ini bertindak," ujar Nurul.

Ketua Umum PAN Hatta Rajasa sepakat bahwa kampanye mesti mengedepankan etika. Jangan sampai masyarakat dirusak dengan aksi erotis dan pornografi melalui kampanye. "Mari kedepankan etika," jelas Ketua Umum PAN Hatta Rajasa di Kendari, Sulawesi Tenggara, Ahad (23/3). n c57/c66/rusdy nurdiansyah/erdy nasrul ed: fitriyan zamzami

Informasi dan berita lain selengkapnya sila dibaca di Republika, terimakasih.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement