JAKARTA -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera akan mendukung pembentukan panitia khusus Pemilu Presiden 2014 (Pansus Pilpres) DPR. Fraksi PKS menilai, pembentukan pansus pilpres berperan penting dalam mengungkap berbagai kecurangan dan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pilpres.
Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan, banyak kritikan dari masyarakat mengenai penyelenggaraan Pilpres 2014. Dalam konteks itu, pembentukan pansus pilpres merupakan hak anggota DPR dalam menyerap aspirasi publik. "Wajar kalau kami mendalami persoalan itu dalam bentuk pansus," ujar dia, Senin (4/8).
Foto:Rakhmawaty La'lang/Republika
Rapat Bersama PKS
Kejanggalan yang terjadi selama Pilpres 2014, Hidayat mencontohkan, sikap KPU yang mengabaikan rekomendasi Bawaslu untuk melakukan kroscek proses pilpres pada lima ribu TPS di DKI Jakarta. Padahal, TPS-TPS itu diduga bermasalah. KPU hanya melakukan pemilihan suara ulang di 13 TPS DKI Jakarta. "Dengan diabaikannya ini, ada yang dicederai dari suara rakyat," kata Hidayat.
Persoalan lain, kata Hidayat, menyangkut daftar pemilih tetap (DPT) di Papua. Hidayat menyatakan, data statistik menunjukkan jumlah penduduk Papua ada tiga juta lebih, tapi jumlah DPT menunjukkan angka yang lebih banyak dari jumlah penduduk. Hidayat menduga terjadi penggelembungan DPT di wilayah Papua. "Apakah masuk akal seluruh penduduk Papua adalah pemilih tetap," ujar dia.
KPU juga tidak menunjukkan sikap kenegarawanan ketika mengabaikan keberatan kubu Prabowo-Hatta dalam proses rekapitulasi suara pada 22 Juli. Hidayat menyatakan, KPU mestinya tidak terburu-buru mengesahkan hasil rekapitulasi karena masih memiliki waktu hingga 9 Agustus 2014. "Menurut kami, KPU tidak menggunakan sikap negarawannya," kata Hidayat.
Kendati menilai negatif kinerja KPU, Hidayat membantah pembentukan pansus pilpres bertujuan menganulir pasangan capres-cawapres tertentu dalam pilpres. Dia menegaskan, pansus pilpres dibentuk untuk memintai pertanggungjawaban KPU atas penyelenggaraan pilpres yang karut-marut. "Pansus pilpres ini tidak dalam rangka menganulir calon terntentu," ujar dia.
Hidayat optimistis pansus pilpres akan bekerja optimal pada sisa akhir jabatan anggota DPR periode 2009-2014. Menurutnya, pansus pilpres akan menjadi pembuktian diri DPR dalam menjawab aspirasi yang disampaikan publik. "Justru, kami ingin di sisa waktu yang sedikit ini akan membuat DPR khusnul khotimah," katanya.
Jika Fraksi PKS mendukung, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR belum menentukan sikap terkait pembentukan pansus pilpres. Fraksi PPP merasa perlu mengkaji alasan-alasan di balik usul pembentukan pansus pilpres. "Saya belum terima usulannya seperti apa. Jadi, kami lihat dulu apa urgensinya," kata Sekretaris FPPP Arwani Thomafi.
Fraksi PPP juga merasa perlu untuk melihat proses gugatan Prabowo-Hatta di Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum memutuskan sikap soal pansus pilpres. Sebab, menurut Arwani, proses hukum di MK juga menjadi bagian dari tahapan pilpres yang mesti dikaji. rep:muhammad akbar wijaya ed: ratna puspita