Selasa 09 Sep 2014 12:00 WIB

Menanti Janji legislator

Red:

Sudah sepekan wakil rakyat yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu bertugas pascapelantikan, Senin (1/9). Sejumlah warga menaruh harapan besar kepada mereka yang terpilih untuk memenuhi janjinya ketika kampanye, minimal ikut memperhatikan perkembangan pembangunan di daerah pemilihannya.

Iskandar, warga Kota Bengkulu, mengatakan bahwa dirinya senang calon yang dipilihnya menang dan kini duduk di kursi "empuk" DPRD provinsi. "Kami berharap, dia mau dan mampu menyampaikan aspirasi ketika dia himpun saat kampanye lalu," harapnya.

Pada pelantikan anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2014-2019, dua di antaranya adalah anak Bupati Bengkulu Selatan dan Lebong. "Yang laki-laki (anak Bupati Lebong) namanya Batara Yudha Pratama Wijaya dan yang perempuan (anak Bupati Bengkulu Selatan) bernama Ria Oktarina," kata Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu Syofwin Syaiful.

Kedua anak bupati tersebut tergolong cukup muda sebagai anggota legislatif, bahkan Ria Oktarina masih berumur 25 tahun dan menjadi anggota termuda. Sementara itu, Yudha mengatakan bahwa dirinya terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2014-2019 pada umur 29 tahun.

"Saya merasa senang, yang jelas setelah pelantikan, ini merupakan awal bagaimana nantinya bisa memberikan manfaat untuk Bengkulu, khususnya daerah pemilihan (dapil) tempat saya terpilih, yakni Kabupaten Lebong dan Rejang Lebong," kata dia.

Dia mengatakan, untuk rencana dan program dirinya, akan dirancang setelah mengikuti masa orientasi legislatif yang akan digelar di Kementerian Dalam Negeri RI. "Ini pengalaman pertama saya sebagai anggota legislatif, saya baru di sini, untuk langkah ke depan saya normatif saja," kata Yudha.

Sementara itu, Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berjanji mengawasi kinerja tiga kadernya, termasuk salah satu yang menjadi pimpinan di DPRD setempat. "Kita akan awasi mereka. Kalau melanggar, ada sanksinya dari partai," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Mukomuko Bas Hendri di Mukomuko.

Untuk itu, dia berharap, tiga kader partai itu yang terpilih menjadi anggota DPRD periode 2014-2019 tidak lupa dengan semua janjinya, baik dengan pendukungnya maupun aturan partai. Meskipun mereka sekarang sudah resmi menjadi anggota DPRD, kata dia, partai yang punya kewenangan kuat untuk memproses kader yang berkinerja buruk, termasuk yang melanggar aturan partai.

Menurut dia, tidak terkecuali terhadap ketua DPRD setempat dari partai itu, kapan saja bisa diganti dengan anggota DPRD lainnya dari partai itu kalau melanggar aturan. "Kalau untuk kader yang menjabat ketua DPRD setempat, memang tidak langsung kita ganti kalau melanggar aturan, tetapi diberikan waktu selama satu tahun bagi dia untuk bekerja," ujarnya lagi.

Menurut dia, kalau satu tahun kinerjanya tidak bagus ditambah melanggar aturan dasar dan aturan rumah tangga partai, bisa saja digantikan dengan kader lain yang juga duduk di DPRD setempat.

Efisiensi Anggaran

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu terpilih Ihsan Fajri menegaskan bahwa pihaknya akan menerapkan efisiensi anggaran untuk penyelenggaraan legislatif periode 2014-2019. "Kami akan buat pengaturan agar anggaran yang digunakan lebih efektif dan efisien, tidak hanya pada penggunaan, tetapi juga pada pembahasan anggaran," kata dia.

Dia mengatakan, dengan efisiensi anggaran, bukan berarti penyelenggaraan legislatif di DPRD Provinsi Bengkulu menjadi tidak maksimal dan penurunan kualitas. "Efisiensi itu, bukan berarti memangkas anggaran sembarangan, melainkan menyesuaikan dengan kebutuhan dan tidak berlebihan. antara ed: muhammad fakhruddin

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement