Kamis 25 Sep 2014 12:00 WIB

Kementan Desak Moratorium Alih Fungsi Lahan

Red:

DENPASAR -- Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Gatot Irianto mengusulkan agar pemerintahan presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) memasukkan moratorium alih fungsi lahan sawah dalam program 100 harinya. Hal itu, katanya, akan sejalan dengan prioritas yang dicanangkan Jokowi-JK untuk menjaga ketahanan pangan nasional.

"Moratorium itu penting sebagai langkah awal untuk menciptakan ketersediaan lahan sawah di Indonesia," kata Gatot di Denpasar, Bali, Rabu (24/9). Hal itu dikemukakan Gatot dalam acara Kunjungan Pers Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian.

Kunjungan dilakukan di Bali dengan mengunjungi sejumlah subak dan kelompok tani di Bali. Menurutnya, moratorium bisa dilanjutkan hingga tiga sampai lima tahun.

Gatot mengatakan, dengan jumlah penduduk sebanyak 250 juta, Indonesia memerlukan sekitar 10 juta hektare lahan sawah. Saat ini, Indonesia baru memiliki seluas 8,1 juta hektare sehingga jumlahnya harus ditambah secara bertahap.

Gatot mengakui, angka itu adalah yang dilansir pada 2013. Angka terbaru yang dilansir BPN, jumlahnya menyusut tinggal 7,7 juta hektare. rep: ahmad baraas ed: fitriyan zamzami

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement

Rekomendasi

Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement