Selasa 03 Jan 2017 14:37 WIB

Jamran tak Diakui

Red:

JAKARTA -- Polisi menyebut tersangka dugaan makar, Jamran, sebagai tim pemenangan pasangan calon nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. Namun, tim pemenangan Agus-Sylvi membantah hal tersebut.

 

"Tidak benar jika Jamran disebut sebagai anggota tim kampanye dari pasangan calon nomor satu," ujar Ketua Tim Pemenangan Agus-Sylvi, Nachrowi Ramli, dalam konferensi pers di posko pemenangan di Jakarta, Ahad (1/1) malam.

Nama Jamran, menurut dia, tidak ada dalam surat tentang daftar nama tim kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang ditandatangani Agus Harimurti untuk KPU DKI.

Jamran yang melakukan ujaran kebencian di media sosial merupakan anggota salah satu tim relawan dan jabatannya hanya anggota biasa, bukan ketua ataupun sekretaris.

Menurut dia, adanya isu Jamran merupakan tim pemenangan Agus-Sylvi sangat merugikan, provokatif, dan cenderung menyerang tim pemenangan. "Terkait kasus ini, kami mengingatkan tim relawan agar tidak terpancing isu yang merugikan dan provokatif," tutur Nachrowi.

Ia berharap, tim relawan tidak berkecil hati dan tetap bekerja sesuai rencana yang disiapkan dan merapatkan barisan konsolidasi, untuk menyiapkan kegiatan sesuai aturan yang berlaku.

Ia juga meminta pihak lain menghormati proses demokrasi dengan baik dan tidak menyebarkan fitnah, yang merugikan pasangan calon nomor urut satu itu.

"Kami yakin masyarakat jelas dan jernih melihat persoalan ini," kata dia.

Atas hal tersebut, Nachrowi mengatakan, akan menyampaikan informasi mengenai tersangka dugaan makar Jamran kepada Polda Metro Jaya. "Nanti kami sampaikan ke lembaga resmi. Kami menyampaikan informasi dengan baik. Ada data di kami payung hukum bagi kami," ujar Nachrowi.

Polri menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan makar, dua di antaranya adalah Jamran dan Rizal Khobar. Kakak beradik itu diduga menyebarluaskan ujaran kebencian terkait isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Selain itu, Polisi juga memeriksa  suami Sylviana Murni, Gde Sardjana, Jumat (30/12), sebagai saksi kasus makar. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, dari pemeriksaan Gde Sardjana, diketahui Jamran merupakan tim sukses pasangan calon Agus-Sylvi . Hal itu yang menyebabkan Gde mau mengirimkan sejumlah uang kepada Jamran, aktivis yang kini jadi tersangka makar.

"Ini ada Rp 20 juta, kedua Rp 5 juta, dan ketiga Rp 10 juta. Ini keperluan untuk tim sukses pasangan satu ya, dia anggota timses," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (31/12).

Gde Sardjana membantah melakukan pembiayaan makar. Menurut dia, dana yang diberikannya kepada seorang aktivis bernama Jamran untuk membantu biaya persalinan istri yang bersangkutan.

Meskipun demikian, kasus yang menimpa Gde ini disangkutpautkan dengan Agus-Sylvi yang kini maju sebagai calon pemimpin Jakarta.  

Sementara itu, Juru bicara tim pemenangan  Agus -Sylvi, Rico Rustombi menegaskan, publik perlu memahami konstruksi isu politik ihwal perkembangan isu makar yang disangkutpautkan dengan Agus-Sylvi. Menurut dia, masyarakat harus memisahkan antara dua persoalan.

"Pertama, Pak Gde (suami Silviana, Gde Sardjana) menyumbang untuk alasan persahabatan dan kemanusiaan. Tidak ada kejahatan dalam urusan itu. Melalui pers, kami ingin publik memperoleh berita yang jernih tentang kasus ini sehingga terhindar dari pemberitaan insinuatif yang beredar di media sosial, bahwa seolah-olah itu bersangkut paut dengan paslon kami," kata Rico.

Rico melanjutkan, terkait persoalan yang menyangkut Jamran yang juga diperiksa untuk kasus dugaan makar. Ia ingin agar adanya sifat kritis dalam menyajikan peristiwa politik yang dihebohkan sebagai "makar" itu.

"Amplifikasi politiknya sangat kuat. Apa perannya? Apakah dia masuk dalam konspirasi politik makar? Atau dia dimasukkan dalam teori konspiratif yang disusun seseorang? Di sinilah pentingnya sifat kritis pers dalam 'membaca' peristiwa politik yang dihebohkan sebagai 'makar' itu," tutur Rico. rep: Dian Fath Risalah  antara ed: Muhammad Hafil

 

***

Risalah

1.    Gde Sudjana diperiksa terkait transfer dana ke Jamran (tersangka makar)

2.    Polda menyatakan Gde mentransfer karena Jamran anggota Timses Agus-Sylvi

3.    Kubu Agus-Sylvi klaim Jamran bukan anggota Timses

4.    Kubu Agus-Sylvi klaim transfer Gde ke Jamran untuk biaya persalinan

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement