SEMANGGI -Penyidik Polres Jakarta Pusat mendalami laporan du gaan penganiayaan bayi berusia 14 bulan berinisial RAN.
Bayi tersebut diduga dianiaya seorang baby sitterberinisial N di tempat penitipan bayi Pertamina Baby Daycare, di Jalan Me dan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengungkapkan, pihaknya sudah memeriksa ibu dan nenek korban, satpam Baby Daycare, serta terduga penganiayaan, N.
Rikwanto mengatakan, terdapat ketidaksesuaian dari hasil pemeriksaan CCTV dan keterangan babysitter. "Kita dapatkan kondisi bayi tersebut dalam kondisi diayun dal am sebuah ayunan dan membentur dinding yang ada di dekat ayunan.
Babysittertidak mengakui hal tersebut dan menganggap bayi tersebut mendapatkan luka di pipinya karena terjatuh," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/9).
Guna keperluan penyidikan, kepolisian akan melakukan visum dan melakukan olah TKP. "Untuk melihat kemungkinan kalau jatuh seperti apa, terbentur sesuai dengan CCTV seperti apa. Ini sedang didalami," ujarnya.
Pihak yayasan pun, lanjut Rikwanto, akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan terkait tata cara menjaga dan merawat bayi di yayasan tersebut.
Sebelumnya, Lisa (30), ayah RAN, melaporkan dugaan peng ania yaan ke Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (2/9). Ia melaporkan penanggung jawab Baby Daycare Pertamina setelah menemukan luka me mar di bagian pipi kiri anaknya pada Jumat (29/8).
Lisa melapor ke Polres setelah tidak puas dengan keterangan yang diberikan babysitterdan melihat rekaman CCTV yang menunjukkan RAN dibentak oleh N.
Kasus itu membuat Baby Daycare yang dikelola rekanan Pertamina, High Reach dihentikan sementara. "Sampai saat ini, Pertamina melarang semua kegiatan pengasuhan anak," kata Adiatma Sardjito, manager mediaPertamina, saat menemani Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sidak ke ruangan Baby Day care di lantai dasar Gedung Perwira, Kamis (4/9).
Baby Daycare yang sudah berja lan sejak Desember 2012 baru akan dibuka setelah dievaluasi."Kapan waktunya tergantung hasil evaluasi. Kami akan evaluasi seluruh sistem. Mulai dari rekrutmen peng asuhan dan lain-lain," ujar nya.
Adiatma juga menyesalkan tindak kekerasan terhadap RAN. "Kami sangat keras untuk menegur pihak penyelenggara.
Mengapa ke kerasan terhadap anak bisa terjadi?"Pertamina, kata dia, juga harus bertanggung jawab terkait masalah standard operating procedure(SOP)telah dilanggar.
Komisioner KPAI, Erlinda, meminta pengelola Baby Daycare menindak tegas terhadap N. "Awalnya, bayi itu diayun-ayun sama pengasuhnya, awal mulanya pelan-pelan, namun lama-kelamaan kencang sam pai terlempar. Itu unsur kesengajaan," kata Erlinda.
Agar kejadian tersebut tidak kembali terjadi, ia meminta pemerintah memberikan edukasi terhadap para penyelenggara Baby Daycare."Sudah saatnya pemerintah punya standardisasi bagaimana daycare bisa beroperasi," katanya.
rep:c82/ c62, ed:karta raharja ucu