Senin 22 Sep 2014 16:30 WIB

Remajakan Kota Lama Tangerang

Red:

Ingin menarik kunjungan wisatawan ke suatu kota? Tentunya, kota atau kawasan itu perlu bersolek dan berdandan agar tampil cantik dan menarik minat para wisatawan.

Langkah inilah yang juga dilakukan Kota Tangerang dalam memoles Kota Lama di sana untuk menjadi kawasan wisata yang menarik wisatawan. Rencananya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menjadikan wilayah Pasar Lama sebagai kawasan wisata budaya. Gagasan ini pun mulai diwujudkan dalam tahapan pembangunan dengan tiga zona yang nantinya menjadi kawasan wisata Kota Lama Tangerang.

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto:Republika/Raisan Al Farisi

Seorang pengunjung, Kenken (28) memotret Vihara Kwan In Thang di Jalan Pondok Cabe Raya, Tangerang Selatan, kamis (28/8).

Dalam pembangunannya, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Said Endra Wiyanto mengungkapkan, saat ini proses pembangunan pasar lama sudah dimulai. Di sana, sejumlah infrastruktur sedang dibangun. "Seperti, jalan-jalan umum, lampu-lampu di sekitar pasar lama, serta ornamen-ornamen dari bangunan yang bukan milik pribadi, itu sudah kami perbaiki," kata Said, Ahad (21/9).

Polesan perbaikan pun dilakukan di kawasan budaya di tiga zona yang berbeda. Dia menyebutkan, ada zona komersial, zona sosial, dan zona budaya.

Penataan untuk zona komersial nantinya, pihaknya akan memulai dari stasiun kereta api Tangerang sampai Jalan Raya Jenderal Sudirman. Zona komersial ini rencana akan dibangun tempat-tempat komersial, seperti hotel dan tempat-tempat untuk menjamu para pelancong.

Meski begitu, dia mengatakan bahwa saat ini semua bangunan di sekitar stasiun Tangerang yang sedikit kurang terawat masih dimiliki PT Kereta Api Indonesia (PT KAI). "Kita sekarang masih koordinasi dengan pihak KAI untuk aset-aset tersebut," kata Said.

Daerah lainnya yang ikut bersolek ditujukan sebagai zona sosial atau zona pemerintahan daerah. Di sana, nantinya akan dibangun  ruang terbuka di mana masyarakat bisa menikmati kawasan sekitar pusat pemerintahan Kota Tangerang. "Di sana, ada Masjid Agung hingga Pendopo," ungkap Said.

Untuk kawasan terakhir adalah zona budaya yang merupakan kawasan Kota Lama yang akan di tata baru. Said mengatakan, wilayah ini nantinya akan menjadi pusat budaya dan wisata Kota Tangerang.

Kondisi saat ini, dia mengakui, banyak kelemahannya di kawasan Kota Lama Tangerang. Saat ini, di sana masih terlihat kurang tertata dengan baik. Untuk itu, lanjutnya, semua fasilitas dan bangunan akan diremajakan kembali. Peremajaan tersebut nantinya dilakukan sebagai perbaikan bangunan-bangunan lama yang memiliki nilai sejarah.

"Kebudayaan di Kota Lama memang awalnya sudah tumbuh. Kebudayaan itu seperti berpusat di wihara, ada kelenteng, ada masjid," ungkapnya.

Untuk tahap awal ini, Said mengatakan, pembangunannya masih terbatas pada infrastruktur umum. Alasannya, infrastruktur tersebut tidak perlu membutuhkan izin dalam memperbaikinya. Sedangkan, untuk bangunan peninggalan sejarahnya masih belum bisa diperbaiki.

"Rata-rata, bagunan tersebut milik pribadi, tentu pemerintah tidak bisa asal bangun dan perbaiki saja. Kan harus ada izin dulu dan saat ini kita sedang memulai pembicaraan dengan warga," ungkapnya. rep:c81 ed: dewi mardiani

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement