REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Polri mengklaim telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Deden Sudjana yang merupakan pimpinan rombongan Ahmadiyah dari Jakarta ke Cikeusik, Banten, saat insiden Cikeusik pecah pada dua bulan lalu. Namun, Deden Sudjana tetap belum ditahan meski pemeriksaannya sudah selesai dilakukan.
"Deden belum ditahan karena masih sakit," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/3).
Meski Deden telah dirawat selama dua bulan di rumahnya di bilangan Bekasi, kondisi Deden belum siap untuk dilakukan penahanan. Karena itu, penahanan Deden tetap menunggu kesehatannya pulih. "Penundaan penahanan dengan alasan kemanusiaan," kata Anton.
Sementara itu, sebanyak 10 berkas perkara dari 12 tersangka akan dinyatakan lengkap (P21) pada Senin (28/3) ini (28/3). Menurut Anton, penyidik polisi telah melengkapi berkas perkara 12 tersangka itu. "Sudah dilengkapi penyidik. Tinggal menunggu P21 hari ini," tukasnya.
Sebelumnya, sebanyak 10 berkas perkara dari 12 tersangka telah dikembalikan Kejaksaan Tinggi Banten kepada penyidik Polri. Sedangkan, berkas perkara Deden belum juga dilimpahkan ke Kejati Banten. "Berkas Deden akan dilimpahkan pekan ini," pungkasnya.