Senin 28 Mar 2011 13:59 WIB

Tak ada Pintu Bagi Capres Jalur Independen

Rep: M Ikhsan/ Red: Siwi Tri Puji B
Patrialis Akbar
Patrialis Akbar

REPUBLIKA.CO.ID,

JAKARTA-Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menegaskan, hingga kini mustahil calon presiden mencalonkan diri dari jalur independen. Hal itu hanya mungkin jika UUD diubah. Menurut Patrialis, pencalonan presiden dan wakil presiden harus dari jalur partai politik.

"Mustahil perseorangan jadi presiden, kalau kita ada berarti kita melanggar konstitusi," kata Patrialis di Gedung DPR, Senin (28/3). Dia menegaskan, mekanisme pencalonan presiden itu harus mengacu kepada sistem, bukan pada komentar orang-orang tertentu. Namun, boleh saja orang berpendapat.

"Jadi, komentar orang, komentar lepas, semangat, nafsu, kadang komentarnya tidak berdasarkan sistem. Dalam UUD kita itu menyatakan, bahwa presiden dan/atau wapres diusulkan oleh parpol, jadi kapal besarnya itu wajib adalah parpol. Itu sistem demokrasi yang ada di negara kita, jadi tidak ada yang namanya capres itu diusulkan oleh orang pribadi di luar parpol," kata Patrialis tegas.

Dia mengatakan, kalau ada perseorangan yang mau mencalonkan diri maka dia harus pandai mendekati parpol.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement