Senin 28 Mar 2011 17:11 WIB

Pengesahan RUU Intelijen Diperkirakan Molor

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Djibril Muhammad
Intelijen, ilustrasi
Intelijen, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Perbedaan pendapat DPR dengan pemerintah terhadap beberapa isu di RUU Intelijen Negara diperkirakan membuat pengesahan RUU itu melenceng dari target. DPR sebelumnya menargetkan pengesahan RUU Intelijen itu pada Juni-Juli mendatang.

"Sebetulnya, harapan kita Juni yah, masa sidang mendatang sudah selesai, tapi tentu kita juga masih tetap membuka lebar aspirasi yang berkembang di masyarakat. Dan kalau dirasa belum cukup, itu bisa diperpanjang," kata anggota Komisi I DPR M Najib di Gedung DPR, Senin (28/3).

Dia menekankan pentingnya komunikasi kepada publik terkait isu dalam RUU Intelijen itu. Najib menilai pandangan sejumlah ormas dan LSM terhadap RUU tersebut sudah sesuai dengan substansi yang sudah ada.

"Hanya saja, memang ada aspek-aspek teknis yang perlu mendapatkan perhatian dan ada kekhawatiran-khawatiran publik terhadap trauma-trauma masa lalu, khususnya pada masa orde baru, takut BIN disalahgunakan, ini yang saya kira perlu mendapatkan perhatian," katanya.

Meski demikian, Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq tetap optimis RUU ini selesai tepat waktu. "Karena kita ingin mendorong intelijen ini lebih profesional dan punya payung hukum, memang seharusnya secepatnya, targetnya Juli paling akhirnya, mudah-mudahan," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement