Kamis 31 Mar 2011 19:10 WIB
Tertangkapnya Umar Patek

Umar Patek Harus Diadili di Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengamat Hubungan Internasional, Hikmahanto Juwana, mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia sebaiknya mengupayakan agar Umar Patek, tersangka teroris yang baru saja tertangkap di Pakistan, diadili di Indonesia.

"Terlepas dari kejahatan yang telah dilakukan oleh Umar Patek, pemerintah tetap memiliki kewajiban untuk melindungi warga negaranya," kata Guru Besar Hukum Internasional FHUI Hikmahanto dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, perlindungan bukan berarti pembelaan tetapi memastikan warga negara menghadapi proses hukum di Indonesia. Pemerintah, kata dia, harus melobi dan meyakinkan Pemerintah AS maupun Pakistan, agar Umar Patek diproses hukum di Indonesia dan mendapatkan hukuman yang setimpal.

Ia menilai meski antara Indonesia dan Pakistan belum ada perjanjian ekstradisi, namun kemungkinan besar Umar Patek akan diserahkan ke Otoritas Indonesia bila ada permintaan.

Hal itu, kata dia, didasarkan pada tiga alasan yaitu pertama, Pakistan tidak memiliki kepentingan hukum atas Umar Patek.

"Pakistan tidak terdampak dengan kejahatan yang dilakukan oleh Umar Patek," katanya.

Kedua, kata dia, pengadilan Pakistan akan dianggap tidak berwenang mengadili Umar Patek mengingat locus delicti atau tempat terjadinya kejahatan bukan di Pakistan, melainkan di Indonesia.

"Terakhir, untuk menunjukkan komitmen Pakistan atas pemberantasan terorisme maka menyerahkan Umar Patek ke Indonesia merupakan wujud konkretnya," katanya. Namun demikian, kata dia, bisa saja Pakistan menyerahkan kepada Amerika Serikat mengingat Umar Patek juga dicari oleh otoritas AS.

"Bahkan bagi yang menemukan Umar Patek akan dijanjikan hadiah oleh Otoritas AS," katanya.

Namun, ia juga menyebutkan tiga alasan mengapa Otoritas Pakistan lebih mengabulkan permintaan AS daripada Indonesia.

Pertama, kata dia, Pakistan memiliki kedekatan dengan AS dalam memerangi terorisme daripada Indonesia. "Kedua, posisi tawar AS di mata Pakistan lebih tinggi daripada Indonesia. Ketiga, penyerahan Umar Patek ke AS lebih menjamin Umar Patek daripada Indonesia," katanya.

Namun saat ini belum diketahui apakah pemerintah AS hendak meminta Umar Patek ke Pakistan.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement