Selasa 05 Apr 2011 19:44 WIB

PKS Sangat Mungkin Ajukan Interpelasi, Golkar Menunggu

Rep: c41/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Rencana Fraksi PDIP di DPR RI untuk menggunakan hak interpelasi terkait mandeknya pembahasan RUU Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) juga terpikir oleh Fraksi PKS. Alasan pemerintah, terutama Menteri Keuangan Agus Martowardoyo tidak konsisten dengan kenyataan yang ada.

Menurut anggota Fraksi PKS yang juga Komisi IX DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, Agus Marto menginginkan RUU BPJS hanya dilakukan penetapan tanpa pengaturan, sesuai yang tercantum dalam UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. "Tapi kenyataannya hari ini pemerintah juga mengajukan RUU Akuntan Publik dengan penetapan dan pengaturan."

Pembicaraan untuk menggunakan hak interpelasi terkait RUU BPJS ini, menurut Ledia, sudah dibicarakan ditingkat fraksi PKS. Apalagi, tambah Ledia, sudah beberapa kali PKS melakukan interupsi dalam sidang paripurna namun tidak pernah digubris pimpinan DPR.

"Pimpinan Pansus sudah mengajukan ke pimpinan DPR agar bersama seluruh pimpinan fraksi dapat menemui langusng Presiden SBY. Karena pada kenyataannya, delapan menteri tersebut tidak membahas kelanjutan BPJS." Kedelapannya adalah Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri BUMN, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Kepala Bappenas.

Ledia menyatakan, penundfaan ini sudah terlalu lama, tepatnya sudah tujuh tahun. RUU BPJS, sesuai amanat UUD 1945, harusnya sudah bisa dilaksanakan pada 19 Oktober 2009 silam. "Wajar jika DPR mempertanyakan jika ini tidak segera diselesaikan."

Sementara itu, dari komisi yang sama, anggota Fraksi Golkar, Hernani Hurustiati mengakui baru mengetahui jika PDIP berencana menggunakan hak interpelasinya. Sementara itu, hingga saat ini, Hernani memberitahu, pimpinan fraksi Golkar masih belum memberikan arahan apapun.

"Terakhir konsultasi dengan pimpinan fraksi, apa yang terbaik untuk rakyat harus kita perjuangkan," ujarnya. Namun Golkar, lanjut Hernani, masih menunggu itikad baik kedelapan menteri untuk menuaikan janjinya untuk membahas kelanjutan nasib RUU BPJS.

[removed]// 5) { sendMessage("gtbTranslateLibReady", {"gtbTranslateError" : true}); return; } setTimeout(checkLibReady, 100);}gtbTranslateOnElementLoaded = function () { lib = google.translate.TranslateService({}); sendMessage("{EVT_LOADED}", {}, []); var data = document.getElementById("gtbTranslateElementCode"); data.addEventListener("gtbTranslate", onTranslateRequest, true); data.addEventListener("gtbTranslateCheckReady", onCheckReady, true); data.addEventListener("gtbTranslateRevert", onRevert, true); checkLibReady();};function onCheckReady() { var ready = lib.isAvailable(); sendMessage("gtbTranslateLibReady", {"gtbTranslateError" : !ready});}function onTranslateRequest() { var data = document.getElementById("gtbTranslateElementCode"); var orig = data.getAttribute("gtbOriginalLang"); var target = data.getAttribute("gtbTargetLang"); lib.translatePage(orig, target, onProgress);}function onProgress(progress, opt_finished, opt_error) { sendMessage("gtbTranslateOnProgress", {"gtbTranslateProgress" : progress, "gtbTranslateFinished" : opt_finished, "gtbTranslateError" : opt_error});}function onRevert() { lib.restore();}})(); (function(){var d=window,e=document;function f(b){var a=e.getElementsByTagName("head")[0];a||(a=e.body[removed].appendChild(e.createElement("head")));a.appendChild(b)}function _loadJs(b){var a=e.createElement("script");a.type="text/javascript";a.charset="UTF-8";a.src=b;f(a)}function _loadCss(b){var a=e.createElement("link");a.type="text/css";a.rel="stylesheet";a.charset="UTF-8";a.href=b;f(a)}function _isNS(b){for(var b=b.split("."),a=d,c=0;c[removed]

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement