Jumat 08 Apr 2011 20:16 WIB

TNI-AD dan Komnas Samakan Persepsi Soal HAM

George Toisutta
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
George Toisutta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - TNI Angkatan Darat dan Komisi Nasional HAM memantapkan kerja sama pendidikan HAM dan hukum humaniter bagi para prajurit TNI. Kerja sama itu dikukuhkan dalam sebuah nota kesepahaman yang ditandatangani Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI George Toisutta dan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ifdhal Kasim, di Jakarta, Jumat (8/4).

Kasad Jenderal George Toisutta mengatakan, kerja sama antara TNI Angkatan Darat dan Komnas HAM itu memiliki arti sangat penting dan strategis. Kerja sama itu bertujuan membangun tata cara dan mekanisme kerja sama dalam mewujudkan serta melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang masing-masing pihak secara tepat, efisien, terpadu, dan terkoordinasi, dalam penyuluhan atau diseminasi dan pelatihan hukum HAM dan humaniter, ungkapnya.

Kasad mengharapkan, kerja sama tersebut dapat memberi dukungan dalam membangun karakter prajurit TNI Angkatan Darat, yang lebih memahami Hukum HAM dan Humaniter di dalam setiap pelaksanaan tugasnya. Menurut George, penghormatan dan perlindungan terhadap HAM menjadi persyaratan bagi bangsa Indonesia sebagai negara demokrasi dan dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945.

" Hal ini dilakukan dengan meratifikasi beberapa perjanjian internasional HAM dan implementasinya, serta melakukan diseminasi terhadap aparat negara termasuk TNI Angkatan Darat sesuai peran dan fungsi masing masing lembaga," katanya.

Di lingkungan militer, hukum Humaniter dan HAM merupakan aturan hukum yang melingkupi pelaksanaan tugas dan fungsi, sehingga secara ideal keduanya merupakan disiplin internal, baik secara perorangan maupun satuan, yang harus diaplikasikan dalam setiap penugasan, kata Kasad. "Terkait itu, TNI Angkatan Darat telah memasukkan mata pelajaran pengetahuan Hukum HAM dan Humaniter pada kurikulum pendidikan di setiap strata pendidikan untuk diajarkan kepada para prajurit," ujar George.

Tak hanya itu, TNI Angkatan Darat juga telah melakukan berbagai upaya penyebarluasan masalah HAM secara internal dan eksternal melalui kerja sama dengan beberapa lembaga dan instansi dalam maupun luar negeri. TNI Angkatan Darat melalui Direktorat Hukum Angkatan Darat telah bekerja sama dengan Palang Merah Internasional tentang penyuluhan hukum perang dan tata cara perlakuan terhadap tawanan perang pada satuan jajaran TNI Angkatan Darat.

"Hal itu dimaksudkan agar setiap prajurit mengerti dan memahami Hukum HAM dan Humaniter, sehingga dalam setiap pelaksanaan tugasnya, para prajurit mampu menjunjung tinggi Hukum HAM dan Humaniter dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," tambah Kasad

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement