REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI--Pemanggilan kedua terhadap adik Nurdin Halid, NH alias A segera dilayangkan. "Tetapi pekan ini pasti dipanggil," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Baharudin Djafar, kepada wartawan, Senin (11/4).
Sebelumnya A mangkir dari panggilan pertama Polda Metro Jaya. Tidak jelas apa alasan A tidak memenuhi panggilan tersebut.
A dipanggil terkait kasus perusakan mobil pengurus PSSI Andi Darussalam. Baharudin mengatakan, ada keterangan bahwa A sempat bertemu dengan salah satu tersangka E. Pertemuan ini terjadi sebelum kejadian perusakan mobil."Kita ingin tahu apa yang mereka bicarakan," kata Baharudin.
Hingga saat ini, ketiga tersangka yang telah ditahan polisi, belum mau menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Oleh karena itu penyidik membuat BAP penolakan.
Berdasarkan keterangan penyidik, lanjut Baharudin, E mengakui bahwa ia yang mengajak para tersangka lainnya. Namun, itu diakui dalam hal pengamanan Ketua PSSI Nurdin Halid. "Untuk kasus perusakan dia tidak mengakui," kata Baharudin.
Polisi masih belum mampu secara penuh mengungkapkan motif perusakan. "Itu prinsipal. Dapat mengganggu proses penyidikan," katanya.